
Ilustrasi kartu elektronik tol.
JawaPos.com – Menanggapi kabar burung yang beredar di media sosial mengenai uang elektronik yang dapat habis masa berlakunya (expired), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengklaim telah memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik di-tap di gerbang asal dan tujuan.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, uang elektronik yang ditap tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja.
“Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik Anda menjadi expired akan kembali atau bahkan uang elektronik Anda saldonya terpotong,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/6).
Selain itu, Dwimawan menegaskan bahwa perseroan juga tidak pernah mengenakan denda atau sanksi atas kejadian tersebut.
Dwimawan menyampaikan, uang elektronik tetap ditransaksikan secara manual. Yaitu uang elektronik akan ditransaksikan oleh petugas di luar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin EDC.
“Dengan demikian pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama, dan kami tegaskan pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu dalam batas wajar, tanpa khawatir uang elektroniknya menjadi expired,” tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
