
Akibat erupsi Gunung Merapi, Bandara Adisumarmo ditutup
JawaPos.com - Bandara Internatiobal Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah resmi ditutup hingga pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Hal ini terjadi akibat dampak erupsi Gunung Merapi.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Tbk, Awaluddin mengkonfirmasi kebenaran tersebut. Perseroan memutuskan untuk menutup bandara paling lama hingga 3 jam.
"Posisi kita masih close karena untuk yang udah ganggu penerbangan jadi ditutup sampai jamb18.30," ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi, Jumat (1/6).
Diharapkan, kondisi tersebut bisa segera berakhir. Namun, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan bandara bisa segera dibuka kembali.
"Mudah-mudahan bisa segera dibuka kembali. Saat ini bandara di Solo dan Semarang ditutup sementara," jelas dia.
Penundaan ini terjadi sejak pukul 15.30 WIB. Sejumlah penerbangan seperti Citilink, Batik Air mengalami penundaan hingga 18.30.
Pantauan JawaPos.com di lokasi, sejumlah penumpang masih menunggu di ruang tunggu bandara. Namun jumlah penumpang yang menunggu tidak terlalu padat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
