Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 April 2018 | 01.36 WIB

Tunjangan Pegawai PUPR Naik, Basuki Minta Kinerja Tak Boleh Kendor

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono - Image

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

JawaPos.com - Kementerian PANRB menyampaikan, besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS di Kementerian PUPR sudah lebih dari 80 persen dari gaji. Hal itu karena Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (Lakip) Kementerian PUPR tahun ini positif.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan hal tersebut, agar pegawainya bekerja lebih baik. Menunjukkan kinerja positif sesuai dengan tunjangan yang diterima. “Kalau tukin sudah 80 persen, saya tanya siap gak bekerja dengan baik?,” ujarnya di Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (18/4).


Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja PNS Kementerian PUPR merupakan apresiasi negara terhadap jerih payah yang sudah dilakukan. Dengan naiknya tunjang tersebut kinerja pegawai harus terus ditingkatkan.


Apalagi, Basuki menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat akan menambahkan libur mudik Lebaran untuk para PNS. "Atasan wajib memperhatikan bawahannya. Dengan tunjangan, memperpanjang libur itu bentuk perhatian, tetapi setelah memberikan itu, beliau berhak meminta kita bekerja dengan baik. Setelah menerima hak wajib berkinerja dengan baik," tandasnya.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore