
ILustrasi tandan buah segar kelapa sawit dan minyak sawit mentah (CPO)
JawaPos.com – Tak ingin komoditas andalannya terkena isu diskriminasi, pemerintah Indonesia secara resmi menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan tersebut dilayangkan untuk merespons kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation Uni Eropa. Kebijakan tersebut secara tak langsung membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel dari Indonesia.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan, regulasi tersebut berpotensi membuat ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar Uni Eropa menjadi negatif. Di sisi lain, citra produk kelapa sawit dapat memburuk diperdagangan global.
"Indonesia resmi mengirimkan request for consultation pada 9 Desember 2019 kepada Uni Eropa sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan," ujar Iman di Jakarta, Selasa (17/12).
Dia menyebutkan, gugatan yang dilayangkan ke WTO merupakan keseriusan Indonesia dalam melawan diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa. Langkah tersebut diambil setelah pertemuan dengan asosiasi atau pelaku usaha produk kelapa sawit dalam negeri.
Keputusan itu juga telah melalui proses kajian ilmiah dan konsultasi dengan pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya. Dia menjelaskan, kebijakan RED II mewajibkan Uni Eropa untuk menggunakan bahan bakar dari energi yang dapat diperbarui mulai 2020 hingga 2030.
Kemudian, dalam aturan turunannya, delegated regulation, minyak kelapa sawit dikategorikan sebagai indirect land use change (ILUC) yang berisiko tinggi. Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk target energi terbarukan Uni Eropa, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia.
Mengadukan hal itu kepada WTO, lanjut Iman, merupakan langkah yang dapat diambil setiap negara anggota. Gugatan dilayangkan jika kebijakan yang diambil negara anggota lain melanggar prinsip-prinsip yang disepakati dalam WTO. Diharapkan, keputusan WTO dapat memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kedua pihak.
Meski begitu, perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan tetap berlangsung. Iman menuturkan, IEU-CEPA merupakan perundingan dengan orientasi jangka panjang.
Meski mengalami masalah saat ini, Indonesia dan UE telah berkomitmen melanjutkan perundingan. "Ya jalan paralel saja. Akan sayang karena kasus yang biasa-biasa saja menghentikan perundingan IEU-CEPA," bebernya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyatakan setuju atas tindakan tersebut. Menurut dia, hasil gugatan WTO akan memberikan legislasi hukum bagi Indonesia.
"Langkah ke WTO sudah tepat karena masalah regulasi yang bersifat diskriminatif," ujar Joko.
Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani juga mengapresiasi langkah tersebut. Tujuannya, tidak ada kebijakan yang sama yang dilakukan negara lain. Misalnya, pernah terjadi pada penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh EU terhadap minyak sawit.
"Tuduhan dumping dan subsidi awalnya diajukan EU terhadap CPO Indonesia. Tak lama kemudian, dibuat tuduhan serupa oleh AS," paparnya.
Ekspor CPO Indonesia
Negara | Volume (Ribu Ton) | Nilai (USD Juta)
Afrika | 687 | 402
Tiongkok | 560 | 286
India | 481 | 238
Uni Eropa | 315 | 155
Keterangan: Data ekspor pada September 2019.
Sumber: Gapki

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
