Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Desember 2017 | 21.55 WIB

BI Beberkan Kendala Dalam Penyaluran Bansos ke Masyarakat

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia - Image

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia

JawaPos.com - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) terus didorong oleh pemerintah. Harapannya, pelaksanaan program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hanya saja, dalam perjalanannya program bansos masih menemui sejumlah batu sandungan. Salah satunya kendala dalam melakukan registrasi untuk program tersebut.


Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni Panggabean dalam seminar nasional di Komplek BI, Jakarta, Senin (18/12).


"Jadi ada masyarakat yang tak bisa registrasi, mereka tidak bisa buka rekening karena banyak masalahnya, seperti identitas ganda, salah input data dan lainnya," tuturnya.


Selain itu, ada kendala terhadap pembaruan data yang diterima oleh pemerintah. Sebagai contoh, ada masyarakat A yang sudah meninggal namun masih terekam sebagai penerima bansos.


Selain itu, ada masalah teknis seperti lupa PIN yang kerap terjadi oleh banyak orang. Kondisi itu pun mendorong pihaknya untuk segera melakukan sosialisasi.


"Memang edukasi harus dilakukan bersama, kami dari BI akan bekerja sama dengan lembaga terkait. Karena ada masyarakat yang lupa PIN, mereka tidak tahu mengelola uang, tak tahu manfaat menabung," jelas dia.


Selain itu, masalah antrian juga menjadi kendala bagi penerima bansos. Menurutnya, hal ini terjadi karena manajemen waktu yang masih belum baik.


"Padahal penarikan dana tidak membutuhkan waktu yang lama, tapi karena waktunya belum memadai maka ada antrean. Selain itu masalah jaringan juga menyebabkan antrean panjang dan memakan waktu lama," terangnya.


Enny menambahkan, lamanya antrian juga bisa disebabkan karena sinyal dari mesin electronic data capture (EDC) yang digunakan untuk penarikan kurang baik karena berada di wilayah terdalam.


"Biasanya di daerah jaringannya kurang bagus. Kami harapkan dari Kementerian Kominfo bisa meningkatkan jangkauan jaringan agar transaksi di agen bisa lebih baik," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore