Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2017 | 21.58 WIB

Australia Ingin Saham Asing di Sektor Tambang Bisa Dikuasai 100 Persen

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution guna membahas perundingan perdagangan internasional.


Dalam pembahasan tersebut, pihaknya bersama kementerian lain membahas perihal kelanjutan perjanjian-perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan beberapa negara lainnya.


"Ada dengan EU, Australia, Chili. Kita bahas perjanjian-perjanjian dengan negara itu," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/10).


Khusus di sektor energi, lanjut Arcandra, pihaknya membahas keinginan Australia untuk mengajukan kepemilikan penuh untuk perusahaan asing. Sayangnya keinginan tersebut bertolak belakang oleh ketetapan dalam undang-undang (UU).


Pasalnya, dalam UU diatur bahwa setiap perusahaan tambang yang melakukan investasi wajib melakukan divestasi saham sebesar 51 persen. Kebijakan itu rupanya dianggap tak menguntungkan bagi Negeri Kangguru.


"Dengan Australia bagaimana bentuk kerja sama kita, di situ Australia ingin agar masalah divestasi itu kalau bisa perusahaan asing bisa memiliki sampai 100 persen, sementara di Undang-Undang kita kan harus divestasi sampai 51 persen," jelas dia.


Untuk itu, pihaknya saat ini coba mencari solusi dari kendala-kendala tersebut. Intinya, pemerintah tidak ingin aturan yang ada tidak menghambat masuknya investasi asing ke dalam negeri. 


"Nah, ini bagaimana kendala-kendala ini bisa kita atasi," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore