
Ilustrasi keberadaan minimarket yang menjamur di tengah masyarakat.
JawaPos.com – Keluhan pedagang tradisional terkait menjamurnya minimarket bisa jadi tidak berujung solusi. Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri angkat tangan dengan menjamurnya minimarket. Terutama, yang tumbuh subur di dekat pasar atau toko tradisional.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (4/9) tidak memungkiri keberadaan minimarket menjadi ancaman pedagang tradisional. Terutama, yang jaraknya tidak jauh dari pasar tradisional. Apalagi, saat ini jumlah minimarket di Indonesia saat ini menembus 30 ribu.
Disinyalir, keberadaan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional karena izin yang dikeluarkan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bukan tanpa alasan Mendag Enggar menyebut ada kaitan dengan politik.
"Kalau dari sisi aturan, pembangunannya tidak boleh berdekatan (antara minimarket dan pasar tradisional). Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di mulut pasar tradisional, sebelah kiri Alfamart sebelah kanan Indomaret. Izin itu dikeluarkan saat menjelang Pilkada atau berakhirnya Pilkada," tuturnya di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10).
Lebih lanjut Enggar menjelaskan, bukannya pemerintah tidak peduli dengan pedagang tradisional. Namun, keberadaan minimarket itu akan sulit untuk dibongkar. Alasannya, keberadaan minimarket tersebut sudah menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat.
Di sisi lain, ada sebuah peluang kerja yang tercipta dari keberadaan minimarket itu. Jika digusur, dirinya khawatir akan banyak yang kehilangan pekerjaannya.
"Kita tidak mungkin minta itu dibongkar, karena di sisi lain itu satu keniscayaan yang tidak mungkin dihentikan. Sudah jadi bagian pelayanan masyarakat juga," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya akan segera menemukan solusi yang tepat dalam memecahkan masalah tersebut. Hal itu dilakukan dalam menjaga keseimbangan pangsa pasar tradisional maupun minimarket.
"Pak Menko sudah menugaskan kepada saya untuk memetakan dulu dan mencarikan solusi, dan sudah didengar sendiri agar segera kita keluarkan peraturan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
