
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
JawaPos.com - Sejak diberlakukannya pada 1 September 2017 lalu, masih ada sejumlah pedagang beras yang tidak mengikuti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal itu membuat masyarakat resah. Sebab, mereka masih harus membeli harga beras lebih mahal dari yang ditentukan pemerintah.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya akan memberi sanksi. Bahkan, Enggar meminta pedagang itu tidak perlu berjualan.
"Ya kalau sudah peringatan satu dua dan tiga kalau nggak bisa ya jangan dagang," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9).
Pasalnya, lanjut Enggar, ketidakpatuhan para pedagang beras akan membuat daya beli masyarakat menurun. Kalau sudah begitu, pedagang juga yang akan merasakan kerugiannya.
Untuk itulah politisi Nasdem itu meminta semua pedagang mematuhi apa yang sudah dibuat pemerintah. Hal itu semata demi kebaikan bersama.
"Pendekatan kita adalah jaga daya beli masyarakat, konsumen harus di dahulukan, saya tidak mau membiarkan komoditi utama yang jadi pangan utama kita dijadikan ajang spekulatif, yang akan berkurang marjinnya adalah perantara," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
