Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Februari 2021 | 00.01 WIB

Imbas Diskon PPnBM, Penerimaan Negara Bisa Susut hingga Rp 2,3 Triliun

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Mulai bulan depan, pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap mobil baru. Kebijakan itu berupa insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Yakni, untuk kategori sedan dan 4x2.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso berharap, kebijakan itu bisa mendongkrak daya beli masyarakat kelas menengah terhadap kendaraan bermotor. Industri otomotif yang sempat terpukul pandemi juga diharapkan membaik. Target pemerintah dengan kebijakan itu adalah local purchase kendaraan bermotor hingga di atas 70 persen.

Kebijakan tersebut, menurut Susi, akan menimbulkan potential loss yang cukup besar. Dia menaksir, pendapatan negara akan susut hingga Rp 2,3 triliun.

"Dengan pengurangan PPnBM potential penurunan revenue-nya barang kali Rp 1 triliun hingga Rp 2,3 triliun," ujarnya dalam diskusi virtual Selasa (16/2).

Namun, dia yakin ada banyak dampak positif dari kebijakan tersebut. Susi menambahkan, relaksasi PPnBM lebih menyasar masyarakat menengah ke bawah.

Tepatnya, konsumen kendaraan yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc. Sepanjang tahun lalu, share kendaraan tersebut mencapai 40,8 persen.

Pemulihan industri otomotif tentu akan berdampak bagi industri turunannya. Sebab, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya.Kontribusinya untuk PDB mencapai Rp 700 triliun.

Di sisi lain, pengamat ekonomi Piter Abdullah menganggap kebijakan itu kurang efektif meningkatkan konsumsi masyarakat. Relaksasi tersebut tidak pas jika sasarannya adalah kelas menengah ke bawah. Sebab, kelompok masyarakat itu terkena dampak terberat pandemi Covid-19.

baca juga: Harga Mobil Baru Bisa Turun Rp 15 Juta – Rp 30 Juta, Berikut Daftarnya

Piter menegaskan, efektivitas relaksasi PPnBM untuk masyarakat kelas menengah ke bawah lebih kecil ketimbang jika sasarannya adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Karena itu, dia usul sasaran relaksasi PPnBM diperluas.

"Tidak harus sama. Pada kelompok ini bisa diberikan potongan 50 persen. Dengan demikian, dua kelompok, menengah bawah dan menengah atas, sama-sama mendapatkan insentif," tuturnya.

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil meningkat hingga 40 persen per bulan begitu relaksasi berlaku. "Perkiraan kami pada Maret, April, Mei, ini penjualan bisa meningkat dari 50 ribu unit per bulan menjadi 60–70 ribu unit per bulan. Karena memang segmen mobil yang diberikan stimulus itu memang yang terbesar (pasarnya, Red)," ujar Jongkie.

https://youtu.be/AgBrsSCwbok

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore