Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2020 | 16.48 WIB

Kelonggaran BPJS Ketenagakerjaan Tengah Dibahas untuk Stimulus Ekonomi

Ketua Umum Partai Golkar yang juga mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik ha - Image

Ketua Umum Partai Golkar yang juga mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik ha

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, dalam kondisi penyebaran virus pandemik Covid-19 ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebaiknya dimaksimalkan.

Pernyataan tersebut merespons para pengusaha dan pekerja harian yang meminta kelonggaran iuran BPJS Kesehatan akibat terdampak virus Covid-19. Hal ini karena pelonggaran BPJS Kesehatan dapat mengurangi beban.

"Karena pandeminya berkaitan dengan kesehatan, tentu semakin lancar pembayaran iuran akan semakin baik untuk meng-cover para pekerja di masing-masing perusahaan," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/4/) malam.

Airlangga menyebut, kelonggaran iuran jaminan sosial yang saat ini dibahas oleh pemerintah sebagai stimulus ekonomi di tengah Covid-19 ini, adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sedang mereview yang memungkinkan regulasi itu mendapat penundaan," imbuhnya.

Airlangga mengungkapkan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait masih membahas regulasi tersebut untuk menyusun stimulus. Sebab, fasilitas yang diberikan BP Jamsostek mencakup Peraturan Pemerintah (PP) yang melingkupi perubahan BP Jamsostek yaitu PP 44, 45, dan 46 tahun 2015.

"Terkait dengan fasilitas yang diberikan BP Jamsostek ini pemerintah masih membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang melingkupi perubahan BP Jamsostek yaitu PP 44, 45, dan 46 tahun 2015 ya ini sedang dalam proses untuk diteliti," tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=oSYts6DPKU4

https://www.youtube.com/watch?v=o_SCI4y_UO0

https://www.youtube.com/watch?v=j21QVmwHGdk

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore