
Compliance and Relations Senior Advisor of DANA Muhammad Bhadra Aditya (kiri), Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini (tengah) dan Vice President of Communications DANA Steve Saerang (kanan) di Kafe Oeang, Jakarta, Selasa (10/3). (Dery)
JawaPos.com - Tingginya pembayaran non tunai di Indonesia menjadikan Bank Indonesia (BI) menyeragamkan jenis barcode untuk mempermudah konsumen dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Dalam hal ini, DANA sebagai salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) mengklaim bahwa saat ini mereka sudah melakukan penuntasan pada penerapan QRIS.
Co-Founder dan CEO DANA Vincent Iswara mengatakan bahwa pencapaian ini menjadi perwujudan keseriusan DANA dalam mendukung Iaju peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital indonesia.
Bahkan, menurutnya, penerapan QRIS seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari semua ekosistem perekonomian nasional, karena nantinya dapat menyerap pemberdayaan ekonomi digital, sehingga dapat menyentuh luas segala segmen masyarakat.
”Penerapan QRIS seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh semua bagian ekosistem perekonomian nasional, karena dapat memberikan pemberdayaan ekonomi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang semakin luas,” ujar dia di Kawasan M-Block, Jakarta, Selasa (10/3).
Dengan adanya QRIS, hal ini dapat dijadikan fondasi yang kuat bagi seluruh ekosistem digital dan membangun sinergi antar PJSP. Di mana nantinya dapat mengakselerasi kelancaran transaksi non tunai digital yang tersebar di segala sektor jenis usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perusahaan besar hingga donasi.
”Kami meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, DANA akan terus membantu BI untuk mengedukasi efektivitas transaksi nontunai digital yang makin mudah, produktif, nyaman, dan aman,” tambah dia.
Sebagai informasi, penerapan QRIS di DANA telah tercatat bahwa sebanyak 28 persen transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10% untuk Off-Us (beda brand).
Caption: Compliance and Relations Senior Advisor of DANA Muhammad Bhadra Aditya (kiri), Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini (tengah) dan Vice President of Communications DANA Steve Saerang (kanan) di Kafe Oeang, Jakarta, Selasa (10/3). (Dery)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
