
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Palimanan–Kanci Cirebon, Jumat (29/4). Khaerul Izan/Antara
JawaPos.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengumumkan telah melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada Jumat (7/10). Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan amandemen itulah yang akan menjadi dasar diprosesnya penyesuaian tarif.
"Amandemen PPJT yang menjadi dasar untuk diprosesnya penyesuaian tarif. (Dalam) Amandemen ada lima ruas," kata Danang saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10).
Ia menyebut, lima ruas yang ada dalam amandemen PPJT, meliputi Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Kanci-Pejagan, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong atau Jalan Tol BSD, Jalan Tol Tangerang-Merak, dan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu.
Meski begitu, Danang menjelaskan, hanya tiga ruas yang mengalami penyesuaian tarif. Sedangkan dua lainnya hanya perpanjangan masa konsensi dan pengaturan lebih lanjut soal pengelolaan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) serta pemanfataan ruang milik jalan (Rumija).
"Hanya tiga, Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Kanci-Pejagan, dan Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.
Sementara untuk Jalan Tol BSD akan dilakukan masa perpanjangan konsesi. Sebab, badan usaha jalan tol (BUJT) BSD sedang melakukan proyek penanganan banjir hingga 2023 mendatang.
"Masa konsesinya akan diperpanjang karena dia (BUJT), kita tugasi untuk meninggikan jalan dua meter di atas permukaan," imbuhnya.
Sedangkan untuk Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu akan dilakukan pengelolaan TIP dan pemanfaatan Rumija. Danang menjelaskan, dalam pengelolaan TIP nantinya hanya BPJT yang melayani investor untuk melakukan kesepakatan business to bussiness (b-to-b).
"Soal pengelolaan Rumija tol, yang itu kita kan ada pengaturan masalah ruang konsesi dan ada juga peraturan perundangan soal BMN. Itu digabungkan dengan BPJT yang baru dan akan menentukan bisnis plan pengusaha jalan tol," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
