Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Mei 2021 | 23.16 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Dinilai Tak Realistis

Sejumlah pengunjung mencari berbagai kebutuhan berupa pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/4/2021).  Pasar Tanah Abang  kembali dipadati pengunjung. Mereka sengaja ke Tanah Abang untuk mencari baju baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijri - Image

Sejumlah pengunjung mencari berbagai kebutuhan berupa pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Pasar Tanah Abang kembali dipadati pengunjung. Mereka sengaja ke Tanah Abang untuk mencari baju baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijri

JawaPos.com - Pertumbuhan ekonomi kuartal I yang masih minus tidak membuat pemerintah gentar memasang target tinggi untuk kuartal berikutnya. Namun, ekonom menilai target pertumbuhan ekonomi yang 7 persen itu tidak realistis. Sebab, daya beli masyarakat masih lemah dan konsumsi belum pulih.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyatakan bahwa target pemerintah itu terlalu tinggi. Dia mengaku pesimistis pada target tersebut.

"Kuartal II akan terhitung dan kami perkirakan positif meski tidak seoptimistis pemerintah yang 7 persen. Kami tidak berani seyakin itu," ujarnya kemarin (6/5).

Piter menyatakan bahwa semua pihak pasti ingin pertumbuhan ekonomi segera positif. Namun, pemerintah pun sebaiknya memberikan proyeksi yang realistis.

"Jadi, outlook ke depan baik, on track pemulihan ekonomi nasional, tetapi yang harus diingat adalah risiko dan cara menghadapi risiko ini," paparnya.

Sejauh ini, menurut Piter, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 telah menunjukkan tren perbaikan yang konsisten. Meski masih dalam zona negatif, kontraksi ekonomi pada periode tersebut mengecil.

Capaian itu tidak terlepas dari upaya pemerintah yang agresif menerbitkan kebijakan perangsang konsumsi masyarakat. Mulai stimulus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil hingga insentif pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah.

Hal itu juga didukung kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator telah melonggarkan ketentuan rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti. Itu menjadi stimulan yang meningkatkan daya beli masyarakat.

Dampak ikutannya adalah kinerja industri yang juga meningkat. Dalam dua bulan terakhir, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur mencetak rekor tertinggi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore