
Menteri Keuangan Sri Mulyani - (Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah memberikan sinyal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini kebijakan tersebut masih masuk tahap pembahasan. Jika benar PPN naik, harga barang dan jasa pun akan ikut naik.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah sedang menggodok wacana itu. ”Terkait tarif PPN, pemerintah masih melakukan pembahasan. Ini dikaitkan dengan pembahasan undang-undang yang akan diajukan ke DPR, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” ujarnya pada Rabu (5/5).
PPN merupakan pajak yang dipungut negara pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa oleh wajib pajak. Baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang berstatus pengusaha kena pajak. Saat ini tarif PPN 10 persen. Jika kebijakan itu disepakati, harga barang dan jasa akan naik.
Mengacu pada UU No 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pemerintah bisa mengubah besaran pungutan. Beleid tersebut mengatur perubahan tarif paling rendah pada angka 5 persen dan paling tinggi 15 persen. ”Ini seluruhnya sedang dibahas pemerintah. Nanti pada waktunya disampaikan ke publik,” kata Airlangga.
Wacana kenaikan PPN kali pertama diangkat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
