
BELUM ASN: Guru honorer berdemo agar segera diangkat menjadi PNS di Surabaya. (Dite Surendra/Jawa Pos)
JawaPos.com - Surat Edaran Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tentang status kepegawaian tertanggal 31 Mek menuai penolakan. Inti dari surat itu adalah menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, maka dalam hal ini adalah honorer atau pegawai non-PNS/PPPK. Penolakan muncul karena saat ini diperkirakan masih ada sekitar satu sampai dua juta orang tenaga honorer di Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto. "Kenapa kami menolak? Karena pemerintah gagal menjalankan manajemen pemerintahan," katanya Sabtu (4/6). Udin mengatakan, penghapusan honorer seperti tertuang dalam surat edaran Menteri PAN-RB itu bukan sebuah solusi.
Justru menurut dia, kebijakan membumihanguskan honorer atau pegawai non-ASN tersebut memicu persoalan baru. Apalagi jumlah tenaga honorer saat ini, menurut Udin berkisar satu sampai dua juta orang. Memberhentikan para honorer tersebut, kata Udin, tidak manusiawi.
Dia mengatakan, persoalan masih banyaknya tenaga honorer di instansi pusat maupun daerah, bukan kesalahan si honorer itu. Jadi dia menegaskan tidak tepat jika honorer ini dianggap sebagai beban negara.
Anto menegaskan, para honorer itu bekerja karena mendapatkan surat keputusan (SK) atau sejenisnya dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing. "Kalau tidak mendapatkan SK itu mereka tidak akan bekerja. Dan honorer tidak akan sebanyak sekarang," katanya.
Udin mengatakan, padahal pemerintah pusat sudah mengatur bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer atau non-ASN. Tetapi dalam praktiknya para PPK di daerah, masih aktif mengeluarkan SK untuk merekrut honorer.
Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat. Jika diperlukan PPK yang tetap menerbitkan SK pengangkatan honorer dijatuhi sanksi.
"Seharusnya sejak 2006 sampai sekarang, tidak ada honorer. Karena ada aturan PPK dilarang mengangkat honorer," jelasnya.
Tetapi ternyata grafik jumlah honorer naik terus. Belum lagi di tingkat pemda, biasanya rekrutmen honorer identik dengan tujuan politik. Mislanya untuk melanggengkan jabatan kepala daerah.
Udin menegaskan, para honorer tetap menuntut keadilan. Tidak boleh langsung dihapus begitu saja, tanpa ada solusi.
Solusi paling mudah diantaranya, tidak semua honorer dihapus. Ada honorer di sektor tertentu yang masih bisa dipertahankan. Sambil menunggu ada rekrutmen untuk menjadi ASN kategori PNS atau PPPK.
Sementara itu Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah menjalankan solusi mengatasi persoalan honorer. Dalam kurun 2005-2014 pemerintah sudah mengangkat tenaga honorer kategori 1 (THK1) sebanyak 860.220 orang dan tenaga honorer kategori 2 (THK2) sejumlah 209.872 orang untuk jadi ASN.
Jika dijumlah mencapai 1.070.092 orang atau sekitar seperempat dari total ASN di Indonesia. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya merekrut 775.884 orang ASN.
Setelah itu pemerintah memberikan kesempatan seleksi ASN kepada 648.462 orang THK2 yang ada di database BKN. Hasilnya 209.872 orang lulus jadi ASN dan 438.590 orang tidak lulus.
Lalu kepada 438.590 orang yang tidak lulus itu, dilakukan seleksi ASN dalam rentang 2018 sampai 2020. Hasilnya masih ada sisa 410.010 odang THK2 di Indonesia.
Pada seleksi ASN 2021 asa 51.492 orang THK2 yang lolos seleksi dan sekarang proses pemberkasan NIP dan pengangkatan. Tjahjo menegaskan penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN adalah amanah Undang-undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
