
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok.Hendra Eka/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penggunaan meterai dianggap tak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Hal itu mendorong pemerintah mengusulkan beberapa poin perubahan mengenai meterai. Yakni, merevisi UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Poin yang diusulkan, antara lain, pengenaan bea meterai untuk dokumen digital.
Hal tersebut seiring ekonomi dan transaksi digital yang berkembang pesat. Dengan demikian, diperlukan ragam bentuk meterai yang dapat digunakan pada dokumen digital.
"Sekarang kan sudah banyak dokumen yang tidak dicetak di kertas," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan setelah rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (3/7).
Dalam UU mengenai bea meterai, dokumen yang dapat dikenai bea berbentuk kertas. Karena itu, harus ada revisi terhadap UU tersebut jika pemerintah ingin mengenakan bea meterai untuk dokumen digital.
Selain itu, biaya meterai diusulkan naik. Saat ini meterai untuk dokumen dengan nilai transaksi Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta diharuskan menggunakan meterai seharga Rp 3 ribu.
Untuk dokumen dengan nilai transaksi di atas Rp 1 juta, digunakan meterai Rp 6 ribu. Pemerintah mengusulkan bea meterai naik menjadi Rp 10 ribu dan hanya berlaku dokumen dengan minimal nilai transaksi Rp 5 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, hal tersebut perlu disesuaikan karena pendapatan masyarakat sudah meningkat. "Di samping itu, kami juga ingin ada keberpihakan kepada pelaku UMKM dengan tidak mengenakan meterai untuk dokumen yang nilai transaksinya di bawah Rp 5 juta," ucapnya.
Terakhir, pemerintah mengusulkan pihak pemungut bea meterai ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelunasan bea meterai. Jadi, pihak yang menerbitkan dokumen yang harus melunasi bea meterai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
