
Photo
JawaPos.com - Beberapa waktu lalu, jagat maya diramaikan pertanyaan warganet soal penyebutan QRIS yang benar. Sebagian besar menyebutnya "kyuris" dengan alasan karena kata tersebut berasal dari Bahasa Inggris.
Namun beberapa menyebutnya "kris" karena berupaya di Indonesia-kan. Bahkan sebagian lain, ada yang hanya menyebut "sken" atau scan kepada pedagang untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Terkait itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mempertegas bahwa cara membaca QRIS yang benar adalah "kris" bukan "kyuris". Perry menjamin bahwa transaksi menggunakan QRIS lebih mudah, murah, andal, dan aman.
"Kalau sobat rupiah ingin bayar apa aja agar murah, andal dan aman. Tinggal scan aja kris, bukan kyuris lho ya, bukan kyuris," kata Perry Warjiyo dalam unggahan resmi Instagram Bank Indoenesia, dikutip Sabtu (4/2).
Hingga hari ini, cara benar membaca QRIS dari BI masih menjadi pembahasan. Namun, sebagian warganet memilih tidak mempersoalkan cara penyebutan QRIS karena lebih mengutamakan kemudahan yang dirasakan.
Lantas, apa itu QRIS?
Melansir laman resmi BI, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Sistem ini dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia guna mempermudah proses bertransaksi. Dalam hal ini, setiap pengguna cukup melakukan scan atau pemindaian barcode untuk melakukan satu transaksi.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Sementara itu, guna mempermudah proses transaksi masyarakat. Berikut ini cara melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
- Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka.
- Selanjutnya, konsumen melakukan registrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
- Melalui aplikasi baik itu e-wallet atau m-banking, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, dan melakukan otorisasi transaksi.
- Lakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa. Sebagai catatan, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
