
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
JawaPos.com - Kementerian PANRB menyampaikan, besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS di Kementerian PUPR sudah lebih dari 80 persen dari gaji. Hal itu karena Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (Lakip) Kementerian PUPR tahun ini positif.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan hal tersebut, agar pegawainya bekerja lebih baik. Menunjukkan kinerja positif sesuai dengan tunjangan yang diterima. “Kalau tukin sudah 80 persen, saya tanya siap gak bekerja dengan baik?,” ujarnya di Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (18/4).
Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja PNS Kementerian PUPR merupakan apresiasi negara terhadap jerih payah yang sudah dilakukan. Dengan naiknya tunjang tersebut kinerja pegawai harus terus ditingkatkan.
Apalagi, Basuki menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat akan menambahkan libur mudik Lebaran untuk para PNS. "Atasan wajib memperhatikan bawahannya. Dengan tunjangan, memperpanjang libur itu bentuk perhatian, tetapi setelah memberikan itu, beliau berhak meminta kita bekerja dengan baik. Setelah menerima hak wajib berkinerja dengan baik," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
