Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Mei 2023 | 19.18 WIB

Kemenkeu Tunda Cairkan PMN Waskita Karya hingga Ada Kejelasan Restrukturisasi Utang

Logo Waskita Karya (JawaPos.com - Image

Logo Waskita Karya (JawaPos.com

 
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk. Namun, dana tersebut akan ditunda pencairannya karena menunggu kejelasan program restrukturisasi utang yang akan dijalankan perusahaan.
 
"Untuk Waskita Karya, rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi,"  kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam konferensi APBN KiTA, Senin (22/5).
 
Menurut Rio, hal tersebut dikarenakan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Sehingga pemerintah ingin melihat dulu program restrukturisasi perusahaan pelat merah itu sebelum PMN sebesar Rp 3 triliun dikucurkan.
 
 
"Seperti kita ketahui, Waskita Karya adalah perusahaan tbk, jadi kami akan melihat program dari restrukturisasinya," ujar Rio.
 
Sebagai informasi, pemerintah akan menyuntikkan PMN senilai Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Dana segar tersebut digadang akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digarap berupa jalan tol.
 
Persetujuan suntikan PMN tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk.
 
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp 3 triliun," demikian bunyi Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP).
 
Penambahan PMN tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam rincian APBN TA 2022.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore