
Pesawat Garuda Indonesia terparkir di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (18/5). (Estu Suryowati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan, menanggapi rencana penggabungan (merger) maskapai Garuda Indonesia dan Pelita Air. Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, secara operasional merger tidak bisa berjalan apabila masing-masing maskapai masih mempertahankan izin usaha dan operator sertifikat secara terpisah tanpa ada penyatuan.
"Kalau business to business (B2B)-nya, ya itu kan terserah. Tapi, ya pasti kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu. Kan gitu," kata Agustinus, dikutip Selasa (16/9).
Kemenhub menjelaskan merger mengharuskan seluruh aspek legalitas penerbangan disatukan, termasuk Air Operator Certificate (AOC) sehingga tidak memungkinkan izin terpisah tetap berjalan bersamaan. "Terus Air Operator Certificate (AOC) juga satu, harus satu. Jadi, nggak bisa tiga, terus mereka di-merger tetap beroperasi, nggak bisa," ucapnya.
Meski demikian, Kemenhub mencontohkan situasi berbeda terjadi pada anak usaha Garuda Indonesia seperti Citilink yang bisa beroperasi dengan izin sendiri, namun konteksnya bukan dalam skema merger formal.
"(Kecuali anak usaha seperti Citilink, kayak gitu?) Iya, dengan kondisi sekarang bisa. Tapi kalau di-merger kan harus jadi satu. Secara aturan begitu," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses kajian penggabungan maskapai Pelita Air dengan Garuda Indonesia dilakukan di Danantara. "Kami dari kementerian BUMN mengikuti nanti kebijakan yang akan dilakukan Danantara. Kalau kami, cuma menyetujui (approval) di ujungnya saja. Jadi, proses kajian itu ada di Danantara," ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin.
Pada prinsipnya, Kementerian BUMN mendukung apa yang dilakukan di Danantara, dengan proses persetujuan akhirnya di Kementerian BUMN. "Proses kajian, benchmarking, semuanya bukan di kami lagi," kata Erick.
PT Pertamina (Persero) menjajaki penggabungan anak usahanya, Pelita Air dengan Garuda Indonesia, sebab akan fokus dengan bisnis inti perusahaan, yakni migas dan energi terbarukan. Oleh karena itu, lini usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan peta jalan yang dikendalikan Danantara.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
