
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi Dok Kemenko Perekonomian. (istimewa)
JawaPos.com – Proses aksesi Indonesia ke dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) terus berjalan. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menjelaskan, saat ini perkembangan aksesi itu sampai pada penyusunan dokumen asesmen mandiri atau Initial Memorandum (IM). Pemerintah dan perwakilan Sekretariat OECD juga membahas langkah lanjutan yang perlu ditempuh Indonesia dalam proses aksesi OECD.
Edi menyebut, proses penyusunan IM telah memasuki tahap final. "Pemerintah Indonesia menargetkan akan melakukan submisi di awal Juni 2025, berbarengan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/5).
Saat ini Indonesia sudah menyampaikan sejumlah bab dalam IM kepada Sekretariat OECD untuk dilakukan pra-review. Kemenko Perekonomian juga telah meluncurkan platform pengelolaan dokumen berbasis digital bernama INA-OECD, yang dapat digunakan oleh seluruh pihak terkait untuk mendukung proses aksesi yang lebih efektif dan efisien.
Head of Accession Co-ordination Unit Natalie Limbasan menjelaskan, pasca penyerahan IM, Sekretariat OECD akan berdiskusi secara internal dengan berbagai komite OECD terkait untuk menyusun proses review teknis. "Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses klarifikasi dan validasi mengenai data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen IM," jelas Natalie.
Proses itu merupakan tahapan yang cukup panjang dan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga akademisi.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024 terkait Anggota Bidang Tim Nasional Aksesi Indonesia. Pemangku kepentingan dari non-Pemerintah juga telah tercantum dalam Kepmenko tersebut dan akan dilibatkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Edi melanjutkan, salah satu tujuan utama dari proses aksesi OECD yakni berbagi pengalaman dalam penyusunan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang, dalam hal ini Indonesia, dengan negara maju yang menjadi mayoritas anggota OECD.
"Indonesia dapat memperoleh lesson learned mengenai pengalaman dari negara anggota OECD dalam penyusunan dan implementasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membagi pengalaman kepada negara-negara anggota OECD mengenai upaya pembangunan manusia di negara-negara berkembang," tutur Edi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
