
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (WIKA)
JawaPos.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah menghentikan sementara perdagangan efek atau suspensi saham PT Wijaya Karya (WIKA) pada Selasa (18/2).
Keputusan ini diambil lantaran WIKA gagal melunasi surat utang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Merespons hal itu, Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi keputusan suspensi tersebut. Ia juga memastikan bahwa suspensi merupakan mekanisme dan kewenangan dan BEI selaku regulator.
"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku,” kata Mahendra dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Ke depan, Mahendra menyebut, perseroan akan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama. Utamanya, dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.
Selain itu, perseroan juga berkomitmen akan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru untuk menghasilkan kas masuk. Ini dilakukan tak lain untuk memenuhi kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.
Mahenda pun memastikan, perseroan tengah menjalankan proses restrukturisasi yang secara bertahap telah menunjukkan hasil progresif. "Hal itu dapat dilihat melalui kinerja operasi perseroan yang semakin efisien, arus kas operasi yang menjadi positif, serta rasio keuangan yang membaik dibandingkan periode sebelumnya," bebernya.
Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian.
Adapun hingga saat ini, Mahendra mengungkapkan, perseroan telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk pada 2024 sebesar Rp 1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option atau pelunasan dipercepat sebagai pemenuhan atas kewajiban.
Namun demikian, di tengah dinamika kondisi bisnis yang dihadapi serta upaya untuk terus melakukan transformasi, perseroan masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder.
Sehingga, atas kewajiban jatuh tempo itu, pihaknya telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian.
“Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” tutup Mahendra.
Sumber foto: Dok. JawaPos.com

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
