Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Februari 2024 | 06.09 WIB

PP Muhammadiyah Tak Sepakat Wacana BUMN Diubah jadi Koperasi

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat menjalani sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). - Image

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat menjalani sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

JawaPos.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas mengatakan ketidaksetujuan pihaknya terhadap wacana atau gagasan terkait perubahan BUMN menjadi koperasi.

"PP Muhammadiyah melihat adalah tidak mungkin mengubah BUMN jadi koperasi, karena kekayaan yang ada di BUMN itu adalah milik negara bukan milik individu," kata Anwar Abbas dikutip dari Antara, Senin (5/2).

Menurut Anwar hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya BUMN untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat. Dia menyebut di dalam ajaran agama Islam dan dalam hukum positif di negeri ini diakui adanya tiga jenis kepemilikan yakni pribadi atau individu, masyarakat, dan kepemilikan negara.

"Negara tidak bisa mengambil hak milik dari pribadi dan masyarakat; pribadi juga tidak bisa mengambil hak milik dari negara dan masyarakat, begitu pun sebaliknya masyarakat juga tidak bisa mengambil hak milik individu maupun negara. Jadi, masing-masing pihak harus saling menghormati tiga jenis kepemilikan tersebut," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini mengatakan, koperasi hanya menggarap usaha-usaha kecil. Sementara BUMN menggarap hal-hal yang besar terutama di bidang infrastruktur seperti pembuatan bandara, pelabuhan, jalan tol dan lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh koperasi atau pihak swasta.

“Karena tidak mengedepankan finansial profit tapi lebih kepada terciptanya kemashlahatan umum," jelasnya.

Menurut Buya, BUMN tidak perlu diubah menjadi koperasi, namun perlu untuk menguatkan fungsi BUMN sebagai lembaga yang meningkatkan perekonomian negara dan melindungi dan menyejahterakan masyarakat.

Dia menekankan bahwa BUMN harus memiliki orientasi sosial profit selain finansial profit. Meskipun menciptakan keuntungan finansial penting, tetapi kesejahteraan rakyat juga harus menjadi fokus utama.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2).

Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.

Menurutnya, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp 82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore