Photo
JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir direncanakan akan secara resmi membubarkan 7 BUMN pada hari ini, Jumat (29/12). Ketujuh BUMN yang akan dibubarkan itu terdiri dari Istaka Karya hingga Merpati Airlines.
"Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat 7 BUMN yang akan dibubarkan," tulis PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam undangan resminya, dikutip Jumat (29/12).
Untuk diketahui, PPA adalah bagian dari Holding BUMN Danareksa yang diberikan mandat untuk berperan sebagai pengelola aktif atas sejumlah BUMN. PPA menjadi perusahaan pengelola aset negara dengan spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, investasi, pengelolaan aset perusahaan negara, dan advisory.
Pembubaran 7 BUMN ini pun akan dilakukan lewat konferensi pers yang akan digelar pagi ini sekitar pukul 10.45 WIB di Kantor PPA, Jakarta. Adapun pengumuman resmi akan diwakilkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Berikut ini 7 BUMN yang akan resmi dibubarkan hari ini:
1. PT Istaka Karya
2. PT Kertas Kraft Aceh
3. PT Kertas Leces
4. PT Industri Sandang Nusantara
5. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional
6. PT Industri Gelas
7. PT Merpati Nusantara Airlines
Sementara itu, rencana pembubaran 7 BUMN ini telah diwacanakan sejak tahun 2021 oleh Menteri Erick Thohir. Bahkan, hal tersebut telah diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Jokowi untuk masing-masing BUMN tersebut.
Adapun Erick Thohir mengatakan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah dilakukan karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa, 4 Mei 2021.
Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
"Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya," jelasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
