
Ilustrasi produksi kendaraan roda empat yang siap masuk pasar.
JawaPos.com - Pemerintah kembali memperpanjang stimulus sektor otomotif berupa diskon PPnBM bagi beberapa mobil baru. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, hal tersebut telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
“Bapak Presiden sudah menyetujui diberikan juga fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif,” kata Airlangga dalam keterangannya secara virtual, dikutip Senin (17/1).
Airlangga mengungkapkan, namun sistem insentif pajak yang akan diterapkan berbeda dari tahun lalu. Adapum perubahan berdasarkan kriteria relaksasi dari sisi besaran pemberian pajak serta kriteria mobilnya. Dalam hal ini, insentif PPnBM ditanggung pemerintah akan diberikan bagi kategori mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).
Airlangga menyebut, PPnBM yang saat ini sebesar tiga persen, pada kuartal pertama tahun ini diberikan fasilitas nol persen. Artinya, tiga persen tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC,” ucapnya.
Namun insentif sebesar 3 persen tersebut akan berlaku pada kuartal pertama saja, karena kuartal selanjutanya akan berubah secara bertahap dimana kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen. Sedangkan pada kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen.
Selain insentif untuk kriteria LCGC, Airlangga melanjutkan lebih jauh, ada beberapa mobil lain yang akan mendapatkan relaksasi dengan kriteria harga jual berkisar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Mobil dengan kriteria ini pada kuartal pertama tahun ini PPnBM yang tadinya sebesar 15 persen, 50 persennya akan ditanggung pemerimtah.
"Harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat hanya membayar 7,5 persen," jelasnya.
Namun, untuk kuartal berikutnya, pemberian dikson PPnBM sebesar 50 persen sudah tidak diberlakukan lagi. Artinya, masyarakat sudah membayar penuh sebesar 15 persen seperti saat awal.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
