
Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta. (pu.go.id)
JawaPos.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gencar mempromosikan percepatan transformasi digital dan inovasi untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Penerapan digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu pilar demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Dilansir dari pu.go.id pada Rabu (15/11), Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana mengatakan bahwa kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna menghadapi segala dinamika dan arah pembangunan bangsa.
Sistem pemerintahan diwajibkan mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi dalam rangka untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas, cepat, efektif, efisien dan andal.
“Transformasi digital tidak hanya mengubah dari manual menjadi digital, atau hardware ke software, tetapi bagaimana mendorong literasi digital agar melek digital,” kata Dadang Rukmana dalam acara Seminar Nasional Policy Brief di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Senin (13/11/).
“Dengan kita sudah biasa atau melek digital, tentu menjadi modal menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.
Dadang menyampaikan bahwa Kementerian PUPR mendukung pemerintahan berbasis digital salah satunya dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Hal tersebut sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk menuju Indonesia Emas 2045.
“Dalam pembangunan IKN, Kementerian PUPR telah menerapkan komponen SPBE mulai dari tahapan perencanaan, konstruksi hingga monitoringnya,” tutur Dadang Rukmana.
“Salah satu implementasinya adalah dengan menerapkan prinsip collaborative work dengan memanfaatkan dan mengintegrasikan ekosistem model Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS),” lanjutnya.
Kementerian PUPR juga telah menyediakan kanal nusantara.pu.go.id, dimana publik dapat mengakses segala informasi pembangunan IKN secara terbuka dan transparan.
Proses pembangunan infrastruktur IKN juga menerapkan smart and green infrastructure, diantaranya optimalisasi smart integrated sanitation urban domestic waste water management dan penerapan Sistem Penyediaan Air Minum yang diatur menggunakan artificial intelligence (AI).
“Untuk memastikan IKN dapat menjadi kota baru yang berkelanjutan, pemerintah telah membentuk 5 indikator kinerja utama yang nantinya mengontrol pembangunan IKN, yang terdiri atas kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan serta infrastruktur TIK,” ucap Dadang Rukmana.
Dadang Rukmana juga menyerukan untuk berperan aktif secara profesional dengan menerapkan berbagai inovasi dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN.
Prinsip kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi pembangunan IKN menjadi Ibu Kota Kelas Dunia.
“Saya ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya Policy Brief. Policy brief ini akan menghasilkan rumusan pokok pemikiran yang strategis yang perlu didorong untuk menjadi suatu kebijakan publik,” pungkas Dadang Rukmana.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
