
Photo
JawaPos.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, para pengusaha memiliki itikad baik agar tetap dapat memberi Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan meski wabah virus korona Covid-19 masih berlangsung. Namun, lanjut Agus, mengingat cash-flow yang terganggu, tentu pengusaha punya beberapa opsi.
"Niat baik dari mereka untuk tetap membayar THR kepada karyawannya walaupun mereka harus berutang kepada bank. Tentu ini nanti bisa kita lakukan verifikasi misalnya terhadap industri atau perusahaan-perusahaan yang cash flow-nya negatif," ujarnya saat rapat dengan DPR Komisi VI, Senin (6/3).
Agus mengatakan, utang ke bank bisa jadi salah satu opsi bagi pengusaha dalam memenuhi kewajiban pemberian THR ke karyawan. Dia pun berharap pihak bank bisa memberikan keringanan misalnya dengan bunga rendah atau jatuh tempo yang lebih lama.
"Soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang," ucapnya.
Opsi lain yang bisa dipilih pengusaha yaitu pembayaran THR dengan cara dicicil. Untuk opsi ini, lanjut Agus, pemberi kerja dan pekerja bisa bernegosisasi sendiri.
"Ya agar mereka bisa, sebut saja melakukan cicilan-cicilan pembayaran THR," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
