Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 02.29 WIB

KPPU Beberkan Pemicu Tingginya Harga Beras Dalam Negeri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Panjangnya rantai distribusi beras di dalam negeri membuat harga komoditas itu tinggi saat sampai ke end user (konsumen). Kondisi ini merupakan hasil penelitian dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sejak lima tahun terakhir.


Hal itu tergambar dari Harga Pokok Penjualan (HPP) beras rata-rata nasional di tingkat petani sebesar Rp 7.300/Kg. Sementara harga hingga sampai ke tingkat end user melonjak drastis menjadi Rp 10.500/Kg atau meningkat Rp 3.200/Kg.


"Belum lagi kalau kita lihat per perusahaan, ada perusahaan yang menjual Rp 20.400/Kg ada yang Rp 20.300/Kg dan ada yang menjual Rp 13.700/Kg," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7).


Menurut Syarkawi, hal tersebut dinilai wajar. Pasalnya, peningkatan harga yang signifikan itu terjadi karena proses panjang distribusinya dari hulu ke hilirnya.


Bayangkan saja, beras yang dijual dari petani harus berpindah tangan ke pengepul. Dari pengepul kemudian masuk ke penggilingan, dari penggilingan ke pedagang besar, dari pedagang besar menuju agen, dan agen menuju ke end user. "Jadi kalau masing-masing rantai distribusi ada margin. Sehingga harga di tingkat end user pasti tinggi," kata dia.


Tidak hanya itu, lanjut Syarkawi, pihaknya juga mendapat temuan jika distribusi beras hanya terkonsentrasi di pemain besar saja. Terlebih lagi, permainan ini ditemukan justru pada level pedagang besar maupun penggilingan.


"Ini juga yang membuat margin di tengah-tengah ini menjadi lebih tinggi, ini juga yang ujung-ujungnya menyebabkan gap antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih besar," terangnya.


Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penelitian guna mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan posisi di pasar dalam rantai distribusi.


"Kedua, apakah ada praktik kecurangan dalam menentukan biaya produksi yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat. Ini dua ini akan menjadi fokus kita sementara mendalami proses ini. Terkait Kalau proses pidana saya kira kita serahkan ke kepolisian," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore