
Ilustrasi asuransi syariah (freepik).
JawaPos.com - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perencanaan keuangan berbasis nilai-nilai Islam, asuransi syariah kian dipandang penting sebagai bagian dari pengelolaan warisan dan wakaf.
Tak hanya memberi perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, asuransi berbasis syariah juga memungkinkan manfaat santunannya dimanfaatkan untuk tujuan sosial, seperti wakaf produktif yang memberi dampak berkelanjutan bagi umat.
Melalui prinsip tolong-menolong dan berbagi risiko, asuransi syariah menghadirkan solusi keuangan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Konsep ini tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pewaris, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk meninggalkan warisan bernilai ibadah, memastikan keberkahan terus mengalir bahkan setelah kehidupan berakhir.
Sejalan dengan kebutuhan keluarga dengan perencanaan keuangan berbasis Syariah, industri asuransi jiwa Syariah juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan peluang besar untuk peningkatan inklusi perlindungan syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat porsi tertanggung asuransi Syariah baru sekitar 2,8 persen dari total tertanggung asuransi, sementara Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan kontribusi asuransi jiwa Syariah mendekati dua digit, yakni 9,79 persen.
Hal inilah yang turut dilakukan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) dengan memperkenalkan asuransi jiwa syariah Smile Plan Maxima Syariah atau Salamah untuk memberikan santunan asuransi 100 persen saat peserta tutup usia atau tetap hidup hingga akhir masa perlindungan.
“Kami memahami keluarga membutuhkan ketenangan dan kepastian atas terwujudnya rencana keuangan mereka. Melalui fitur wakaf, peserta juga dapat menyalurkan sebagian santunan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi sesama,” kata Wianto Chen, CEO & President Director MSIG Life dalam keterangannya.
Melalui fitur wakaf, peserta juga bisa menyalurkan hingga 45 persen dari santunan asuransi.
Asuransi ini berupaya mewujudkan berbagai rencana keuangan, mulai dari pendidikan anak, ibadah, masa pensiun, warisan, wakaf, hingga kebutuhan jangka menengah lainnya. Perlindungannya pun tersedia dengan berbagai pilihan dari 18, 30 55, hingga 60 tahun dengan opsi masa bayar 3-5-10 tahun.
“Hal ini juga merupakan bagian dari proses pemisahan unit usaha Syariah (spin-off) yang sedang berjalan, sekaligus mencerminkan komitmen kami untuk berperan aktif dan berkontribusi terhadap pengembangan pasar asuransi Syariah di Indonesia,” tukas dia.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
