
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris (kiri) saat menemui ahli waris korban KMP Putri Yasmin. (Istimewa)
JawaPos.com - Korban meninggal kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat mendapat santunan sebesar Rp 125 juta per orang.
Santunan ini diberikan oleh PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris yang sah.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris mengatakan, santunan diberikan sebagai bentuk kehadiran perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Para korban kecelakaan masuk dalam perlindungan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Setelah peristiwa terjadi, perusahaan BUMN ini melakukan validasi data administrasi untuk selanjutnya memberikan santunan secara cepat.
“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga," kata Haris, Minggu (16/8).
Jasa Raharja memastikan akan memberikan perlindungan optimal kepada para korban. Santunan juga akan dipastikan diterima oleh ahli waris yang sah.
"Kami memastikan proses klaim dilakukan secara optimal agar manfaat perlindungan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak,” tegasnya.
Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Jasaraharja Putera senantiasa berupaya memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dapat terjadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022