
Petugas lakukan penyegelan pabrik sekaligus gudang PT PMT terkait kontaminasi radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Banten. (Humas Kemen-LH)
JawaPos.com - Pemerintah bertindak tegas terkait cemaran radiasi Cesium-137 terhadap udang beku ekspor tujuan Amerika Serikat (AS). Upaya terbaru pemerintah melakukan penyegelan pabrik milik PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT). Pasalnya dari pabrik inilah cemaran radiasi Cesium-137 menyebar sampai ke lokasi pengolahan udang beku.
Upaya penyegelan itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH). Petugas Kemen-LH bergerak cepat menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Upaya itu dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Setelah ditelusuri cemaran radiasi Cesium-137 bersumber dari pabrik PT PMT di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Akhirnya pabrik tersebut resmi disegel.
Selanjutnya pemerintah langsung melakukan dekontaminasi menyeluruh. Tujuannya agar wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi. Dengan langkah itu masyarakat, termasuk nelayan, dipastikan tetap aman. Karena produk pangan laut diawasi ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.
Merespons temuan kontaminasi radiasi Cesium-137 itu, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama mereka. "Pemerintah bergerak cepat," kata Zulkifli dalam keterangannya (15/9).
Di lapangan tim dari Kemen-LH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Kepolisian melakukan investigasi secara ilmiah dan sesuai standar internasional. Dua kali rapat koordinasi digelar untuk memastikan setiap langkah tepat sasaran.
Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono mengatakan, mereka mendukung penuh dan berkomitmen kuat memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan. Dia juga mengatakan pembentukan Satgas percepatan penanganan radiasi adalah wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat. "Sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem," kata Diaz.
Dia menambahkan negara hadir melindungi masyarakat. Kemen-LH pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi. Tujuannya untuk menjaga mutu pangan yang aman. Kemudian menghadirkan kualitas lingkungan yang terjaga, serta perlindungan bagi nelayan serta konsumen.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kemen-LH Rizal Irawan menjelaskan, bahan baku udang BMS Foods sebenarnya aman. Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah. Nilainya masih di bawah ambang batas. Petugas segera ditangani melalui dekontaminasi.
Pelacakan lebih lanjut mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam. Nilai itu lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.
Rizal menegaskan pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT. Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
