Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 22.32 WIB

Ojol Demo Besar-besaran Tuntut Potongan Tarif hanya 10 Persen, Ketua DPR Ngaku Tengah Cari Solusi Terbaik

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. (Istimewa). - Image

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. (Istimewa).

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut potongan tarif aplikasi tak lebih dari 10 persen. Ia memastikan, pihaknya terus memfasilitasi persoalan ini bersama Pemerintah agar mendapat solusi yang terbaik.

"Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).  

Puan mengaku telah menugaskan Komisi V DPR yang mengurusi soal transportasi bersama Komisi IX bidang ketenagakerjaan. Serta, Komisi I yang membidangi komunikasi dan informatika untuk menindaklanjuti tuntutan para ojol tersebut.

"Kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak. Jadi dari komisi V, dari komisi IX bahkan komisi I juga menindaklanjuti hal tersebut," tutur Puan.

"Jadi, apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution," sambungnya.

Terkait aksi demo hari ini, Puan mengimbau kepada para driver ojol untuk melakukan aksi unjuk rasa secara tertib. "Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," tegas Puan.

Sebagaimana diketahui, ribuan driver ojol menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, depan gedung DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Selama aksi unjuk rasa, ojek dan taksi online menyatakan akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan.

Para driver transportasi daring itu menuntut Pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Tak hanya itu, massa ojol pun meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Mereka juga meminta agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore