JawaPos.com - Sudah memenuhi syarat wajib menunaikan zakat dan masih bingung cara menghitung zakat yang benar? Mau bayar, takutnya kebanyakan, atau malah kurang dari perhitungan yang ditetapkan?
Bagaimana ya cara menghitung zakat yang benar sesuai Islam? Sebagai seorang muslim, kita perlu memahami bagaimana cara menghitung zakat yang harus dibayarkan.
Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Menghitung dengan adil dan sesuai ketentuan Islam sangat dianjurkan. Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang dibayar pada Bulan Suci Ramadhan. Bertujuan untuk menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan menyempurnakan ibadah puasa.
Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap seorang muslim yang lelaki maupun perempuan, apabila telah memenuhi syarat.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah ada berbagai jenisnya. Waktu Harus adalah waktu membayarkan zakat fitrah pada awal hingga akhir Ramadhan.
Waktu Wajib adalah waktu untuk menunaikan setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, dan menemui Syawal. Waktu Afdhal adalah waktu dilaksanakannya zakat fitrah di antara setelahsholat shubuh dan sebelum Sholat Idul Fitri.
Apabila membayar zakat setelah Sholat Idul Fitri, maka pelaksanaannya memasuki waktu haram. Zakatnya jadi tidak diterima.
Dan cara menghitung zakat fitrah dilihat dari makanan pokok sehari-hari Muzzaki (pembayar zakat).
Makanan pokoknya pun harus seharga dengan yang biasa dimakan. Tidak boleh dikurangi kualitas dan nilainya. Di Indonesia, makanan pokok yang disepakati adalah beras. Berat makanan pokok yang sudah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah di Indonesia, sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Kamu dapat membayarnya dengan beras yang biasa dimakan atau bisa dikonversikan dengan uang tunai. Jika kamu terbiasa makan beras seharga Rp 15.000/liter, maka cara menghitung zakat fitrah yang harus kamu bayar adalah 3,5 liter x Rp 15.000 = Rp 52.500/jiwa.
Kemudian, jika kamu memiliki tanggungan sejumlah dua orang, maka jumlah yang dibayarkan dikalikan total jiwa yang ditanggung. Jadi hasilnya Rp 52.500 x 3 (kamu + 2 tanggungan) = Rp 157.500.
Sementara zakat maal diwajibkan kepada umat muslim yang telah memenuhi syarat. Orang yang menunaikan zakat maal, dapat menjadikan hartanya bersih. Dalam proses memperoleh harta, bisa jadi ada hal-hal yang tidak mengenakkan pihak-pihak tertentu, yang nilainya bukan haram.
Contohnya, jika dalam proses memperoleh harta dari hasil menjual jasa, lalu ada komentar tidak dari klien mengenai jasa yang kita berikan, maka harta yang diperoleh dari proses ini dapat dibersihkan dengan zakat.
Jika proses memperoleh hartanya haram seperti korupsi, tentu tidak dapat dibersihkan dengan zakat. Allah juga memerintahkan umat muslim menunaikan ibadah zakat maal untuk membantu orang yang tidak mampu. Menguji rasa kemanusiaan umat muslim. Zakat maal dapat menjadi kesempatan bagi mereka yang kurang mampu, untuk melanjutkan hidup.
Zakat maal dilakukan ketika seorang muslim sudah baligh. Merdeka atau tidak menjadi budak. Kebutuhan pokok terpenuhi dengan baik. Memiliki harta yang mencapai nisab atau ketentuan minimal harta yang dimiliki.
Serta harta yang dimiliki mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun.
Ada beberapa beberapa jenis zakat maal. Jenisnya yaitu zakat binatang ternak, hasil pertanian, emas dan perak, harta perniagaan/dagangan, barang temuan, dan zakat profesi.
Secara umum, perhitungan zakat maal yaitu berjumlah 2,5% dari total nilai uang yang dimiliki. Untuk jenis harta lainnya, memiliki kadar perhitungan yang berbeda. Sebagai contoh sederhana, setelah dihitung total nilai uang yang dimiliki oleh Pak Karim selama satu tahun, sebesar Rp 150.000.000 maka Pak Karim perlu membayar zakat harta senilai 2,5% dari total hartanya. Rp 150.000.000 x 2,5% = Rp 3.750.000. Berarti total zakat maal yang perlu dibayarkan oleh Pak Karim senilai Rp 3.750.000.
Cara Menghitung Zakat Barang Dagangan
Selanjutnya adalah cara menghitung zakat barang dagangan. Misalnya, Pak Komar memiliki usaha toko buku dan alat tulis. Dalam waktu satu tahun, memiliki nilai usaha mencapai 100 juta rupiah. Maka, perhitungan zakat Pak Komar adalah Rp 100.000.000 x 2,5% = Rp 2.500.000. Pak Komar wajib membayar zakat dagangannya sebesar Rp 2.500.000.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Penting juga untuk diketahui adalah cara menghitung zakat penghasilan. Seorang muslim yang bekerja dan memiliki penghasilan, baligh, merdeka, maka diwajibkan membayar zakat penghasilan.
Zakat dikeluarkan apabila penghasilan dari profesi yang digeluti telah mencapai nisab. Zakat dibayar apabila profesi telah mencapai haul, yaitu satu tahun.
Pelaksanaan zakat penghasilan cukup didukung oleh berbagai ulama, contohnya Muhammad Ghazali menulis dalam bukunya Al-Islam wal Audl’ Aliqtishadiya yang berbunyi, “Sangat tidak logis kalau tidak mewajibkan zakat kepada kalangan profesional seperti dokter yang penghasilannya sebulan bisa melebihi penghasilan petani setahun.”
Dr. Yusuf Al-Qaradawi juga berpendapat bahwa setiap muslim yang memiliki penghasilan wajib mengeluarkan zakat, setiap kali menerima pendapatan, apabila telah mencapai nisab dan sudah dikurangi dengan utang. Zakat penghasilan dapat dbayarkan secara harian, mingguan, atau bulanan.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan keputusan soal zakat penghasilan, dalam fatwa MUI 7 tahun 2003 yang bertuliskan, “Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram.”
Berdasarkan fatwa MUI, seorang muslim yang memiliki total penghasilan dalam satu tahun senilai emas 85 gram, maka wajib mengeluarkan zakat penghasilan. Contoh cara menghitung zakat penghasilan, Abdullah memiliki pendapatan profesinya sebagai karyawan sebesar 10 juta rupiah.
Abdullah telah mencapai nisab, yakni menerima pendapatan selama satu tahun. Total pendapatan selama setahun 10 x 12 bulan = 120 juta. Harga emas 85 gram sekitar 68 juta. Maka perhitungan zakatnya, Rp 120.000.000 x 2,5% = Rp 3.000.000. Abdullah wajib membayar zakat penghasilannya sebesar tiga juta rupiah.
Setiap jenis harta memiliki cara masing-masing untuk dihitung zakatnya. Setiap harta yang kita miliki tentu bukan murni berasal dari jerih payah dan usaha, ada campur tangan orang lain, dan campur tangan Allah. Oleh sebab itu, wajib bagi kita menyisihkan sebagian harta untuk mensejahterakan orang-orang yang butuh untuk melanjutkan hidup.
Jadi, sudahkah kamu menghitung berapa jumlah zakatmu? Untuk menghitung zakat dengan benar kamu juga bisa menggunakan Kalkulator Zakat dari Dompet Dhuafa.