
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
JawaPos.com - Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menjelaskan secara rinci perhitungan proses distribusi beras mulai dari gabah hingga sampai ke tangan konsumen. Kasus yang terjadi pada penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi menunjukkan disparitas harga yang tinggi dan dianggap curang.
Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah jenis Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700 per kilogram gabah. Gabah diolah atau digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000 per kilogram. Petani menjual beras berkisar Rp 7.000 per kilogram dan penggilingan atau pedagang kecil menjual Rp. 7.300 per kilogram ke Bulog (HPP Beras).
Sementara berdasarkan temuan di beberapa supermarket, harga beras cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi di Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp 25.380 per kilogram dan Rp 21.678 per kilogram. Supermarket di Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kilogram. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kilogram.
"Sementara dijumpai, perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rata-rata Rp 10.519 per kilogram beras. Diperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen," jelas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Arman menambahkan nilai ekonomi bisnis beras ini secara nasional Rp 10.510 per kilogram dikali 46,1 juta ton mencapai Rp 484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani adalah Rp 278 triliun dan memperoleh marjin Rp 65,7 triliun.
"Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rata-rata saat ini Rp 10.519 per kilogram setara Rp 484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi," kata Amran.
Sementara pedagang perantara atau middleman setelah dikurangi biaya prosesing, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya diperkirakan memperoleh marjin Rp 133 triliun.
Amran melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, di mana keuntungan produsen petani sebesar Rp 65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1-2 juta per tahun. Sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp 133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang Rp 300an juta per pedagang.
"Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen," tegasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
