Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2018 | 01.57 WIB

Ngak Main-main! Ancaman Menteri Enggar Bila Temukan Penimbunan Beras

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita - Image

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita


JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertindak tegas terhadap para suplier dan distributor nakal menaikan harga beras serta melakukan penimbunan dari beras jenis premium.


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan para distributor di pasar Cipinang dilarang untuk menimbun beras di gudang. Bila ditemukan adanya beras di gudang dan tidak terdaftar, maka hal itu adalah ilegal.


"Kategori penimbunan beras adalah apabila di pasar kosong, harga naik, dan di gudang banyak, nah itu nimbun beras. Yang penting adalah perusahaan itu mendaftar, gudangnya terdaftar, dan posisi stoknya juga dilaporkan," katanya, di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/01).


Ia menambahkan, apabila ditemui gudang berisi beras dan tidak terdaftar, maka akan dianggap ilegal dan menimbun beras.


Lalu, apabila distributor serta gudangnya sudah terdaftar dan mereka (distributor) terkena suatu hal yang mengganggu komoditas beras ini, akan dilindungi oleh pemerintah.


"Apa penyebabnya, kalo ada suplier yang tidak menyuplai, kasih tahu kami. Siapa suplier dan distributornya, nanti saya periksa gudangnya," tegas Enggar.


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore