
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertindak tegas terhadap para suplier dan distributor nakal menaikan harga beras serta melakukan penimbunan dari beras jenis premium.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan para distributor di pasar Cipinang dilarang untuk menimbun beras di gudang. Bila ditemukan adanya beras di gudang dan tidak terdaftar, maka hal itu adalah ilegal.
"Kategori penimbunan beras adalah apabila di pasar kosong, harga naik, dan di gudang banyak, nah itu nimbun beras. Yang penting adalah perusahaan itu mendaftar, gudangnya terdaftar, dan posisi stoknya juga dilaporkan," katanya, di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/01).
Ia menambahkan, apabila ditemui gudang berisi beras dan tidak terdaftar, maka akan dianggap ilegal dan menimbun beras.
Lalu, apabila distributor serta gudangnya sudah terdaftar dan mereka (distributor) terkena suatu hal yang mengganggu komoditas beras ini, akan dilindungi oleh pemerintah.
"Apa penyebabnya, kalo ada suplier yang tidak menyuplai, kasih tahu kami. Siapa suplier dan distributornya, nanti saya periksa gudangnya," tegas Enggar.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
