Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 18.05 WIB

Penanganan ODOL Jadi Dituntaskan Bersama, Butuh Penanganan Secara Nasional

ANGKUT KEBUTUHAN: Masih banyak truk ODOL di area Pelabuhan Tanjung Perak (6/3). Truk ODOL masih sering dijumpai di Jalan Perak Barat maupun Perak Timur. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

ANGKUT KEBUTUHAN: Masih banyak truk ODOL di area Pelabuhan Tanjung Perak (6/3). Truk ODOL masih sering dijumpai di Jalan Perak Barat maupun Perak Timur. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - Permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) butuh penanganan berkesinambungan, tidak bisa dituntaskan sekaligus. Pemberlakukan Zero ODOL dinilai juga tidak bisa hanya terfokus di daerah-daerah tertentu saja, tapi harus secara nasional.

“Masalah ODOL tidak bisa dituntaskan seketika. Artinya, tidak bisa ditentukan waktunya harus mulai besok atau tanggal 1 Februari atau tahun sekian. Selain itu, seluruh Indonesia juga arus comply,” ujar Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta.

Menurutnya, untuk menangani permasalahan ODOL bukan merupakan pekerjaan yang mudah. “Saat beli truknya saja harus indent, nggak available. Belum lagi desain dan teknologi masing-masing truknya juga berbeda-beda. Truk untuk mengangkut semen, baja, kelapa sawit, air, dan lain-lain itu nggak sama, harus dibuatkan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tukasnya.

Sebelumnya, Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Prof. Ir. Wimpy Santosa, Ph.D., IPU, mengatakan harus ada kesepakatan politik dari stakeholders terkait dalam memutuskan kebijakan Zero ODOL. Hal itu disebabkan karena masalah ODOL itu tidak hanya terkait dengan jalan saja.

“Jadi, kalau saya melihat ini harus ada kesepakatan politik dari stakeholder yang terkait,” ujarnya.

Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan juga mengakui pemberantasan ODOL bukan perkara mudah dan untuk menyelesaikannya harus melibatkan semua stakeholder terkait.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore