Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2020 | 17.15 WIB

Berantas Narkoba di Lingkungan Kerjanya, Citilink Gandeng BNN

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Citilink Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemberantasan narkoba pada maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia itu. Tes urin untuk karyawan pun langsung digelar di tiga tempat yaitu Head Office, Station Cengkareng, dan Station Surabaya.

Langkah ini sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba khususnya di industri penerbangan dalam upaya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng BNN dan akan terus dilakukan secara berkala di area-area kerja Citilink lainnya," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Menurut Juliandra, Citilink sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun serta secara tegas akan memberikan sanksi, termasuk pemutusan hubungan kerja sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku bagi siapapun oknum yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Juliandra juga menambahkan, Citilink selalu memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan dalam kegiatan penerbangan. Karena itu perusahaan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja, termasuk mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan seperti penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang." tuturnya.

Diketahui, sebelumnya ada dua pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (6/7) lalu.

Ketiga pilot yang terjerat kasus narkoba tersebut adalah IP, DC dan DS. Ketiganya ditangkap polisi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan, akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sehubungan dengan adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkona.

“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Dirjen Novie juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya, selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=MG9xbEqeabM

https://www.youtube.com/watch?v=dK5C-9dTUCY

https://www.youtube.com/watch?v=QIjlvMkI8QI

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore