Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Juli 2018 | 03.16 WIB

Peserta BPJS Ketenegakerjaan di Jateng Belum 100 Persen

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencapai 100 persen, baik untuk pekerja formal dan informal. - Image

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencapai 100 persen, baik untuk pekerja formal dan informal.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencapai 100 persen, baik di kalangan pekerja formal ataupun nonformal. Hingga kini, angka yang telah dicapai untuk golongan formal baru sebanyak 94 persen.


"Formal artinya bekerja di perusahaan, sedangkan yang nonformal masih jauh dibawah itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Wika Bintang di Semarang, Jumat (27/7).


Melihat situasi ini, Wika menyebut, bahwa jaminan uang pensiun harus didapatkan oleh semua pekerja, baik formal maupun nonformal. Dirinya pun berujar bahwa pihaknya sudah melakukan upaya optimal guna meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


Upaya tersebut, antara lain, menjaring perusahaan yang sudah dan belum sama sekali mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Ketanagakerjaan. "Kami melakukan sosialisasi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Maka perusahaan harus membayarkan seluruh hak pekerja yang bersangkutan," jelasnya lagi.


Adapun kendala yang ditemui pihaknya agar angka 100 persen itu dapat terpenuhi. Macam permintaan perusahaan yang menginginkan pengikutsertaan pekerjanya itu dilakukan secara bertahap. "Misal, setengah tahun ini sekian pekerja yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dulu, baru sisanya pada periode berikutnya nanti," imbuhnya.


Sementara, untuk kepentingan pembaruan data jumlah pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mendorong perusahaan untuk memberikan keterangan secara online atau melalui aplikasi wajib lapor ketenagakerjaan. Meliputi, data perusahaan, yang termasuk jumlah pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.


Masa pengisian secara online ini dilangsungkan sejak April 2018 kemarin. Dan di Jateng yang mengisi baru sekitar dua ribu dari 23 ribu lebih perusahaan. Total jumlah pekerja yaitu sebanyak 1,7 juta orang.


Di sisi lain, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch Triyono  mengatakan sisa atau kekurangan enam persen tadi harus segera diisi, agar pekerja juga merasa aman saat bekerja. "Kami akan bersinergi dengan Pemprov Jateng dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore