
ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencapai 100 persen, baik untuk pekerja formal dan informal.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencapai 100 persen, baik di kalangan pekerja formal ataupun nonformal. Hingga kini, angka yang telah dicapai untuk golongan formal baru sebanyak 94 persen.
"Formal artinya bekerja di perusahaan, sedangkan yang nonformal masih jauh dibawah itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Wika Bintang di Semarang, Jumat (27/7).
Melihat situasi ini, Wika menyebut, bahwa jaminan uang pensiun harus didapatkan oleh semua pekerja, baik formal maupun nonformal. Dirinya pun berujar bahwa pihaknya sudah melakukan upaya optimal guna meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut, antara lain, menjaring perusahaan yang sudah dan belum sama sekali mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Ketanagakerjaan. "Kami melakukan sosialisasi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Maka perusahaan harus membayarkan seluruh hak pekerja yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Adapun kendala yang ditemui pihaknya agar angka 100 persen itu dapat terpenuhi. Macam permintaan perusahaan yang menginginkan pengikutsertaan pekerjanya itu dilakukan secara bertahap. "Misal, setengah tahun ini sekian pekerja yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dulu, baru sisanya pada periode berikutnya nanti," imbuhnya.
Sementara, untuk kepentingan pembaruan data jumlah pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mendorong perusahaan untuk memberikan keterangan secara online atau melalui aplikasi wajib lapor ketenagakerjaan. Meliputi, data perusahaan, yang termasuk jumlah pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
Masa pengisian secara online ini dilangsungkan sejak April 2018 kemarin. Dan di Jateng yang mengisi baru sekitar dua ribu dari 23 ribu lebih perusahaan. Total jumlah pekerja yaitu sebanyak 1,7 juta orang.
Di sisi lain, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch Triyono mengatakan sisa atau kekurangan enam persen tadi harus segera diisi, agar pekerja juga merasa aman saat bekerja. "Kami akan bersinergi dengan Pemprov Jateng dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
