
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
JawaPos.com - Polemik kebijakan tembak mati oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada pelaku kejahatan, termasuk kejahatan jalanan, terus menguap. Akhirnya kepolisian menjawab polemik tersebut.
"Kami memiliki tiga alasan mengapa kami menembak pelaku kejahatan," terang Kabidhumas Polda Metro Kombespol Argo Yuwono kepada JawaPos.com, Selasa (24/7).
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa tidak mungkin polisi bertindak gegabah atau tidak berpikir matang-matang. Ketiga alasan tersebut diantaranya tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, penembakan dapat dilakukan sesuai KUHP, dan juga prinsip-prinsip universal tentang penggunaan lethal force adanya ancaman kepada petugas.
Terkait KUHP, polisi perwira menengah itu mengungkapkan, ada dua pasal yang mengatir. Yakni pasal 48 dan 49. Kedua pasal tersebut dijelaskan mengenai tindakan yang memaksa dan tindakan yang harus dilakukan karena kalau tidak dilakukan akan membahayakan.
Kebijakan dari Idham keluar pada 3 Juli lalu. Saat operasi kewilayahan Cipta Kondusif (Cipkon) dimulai. Pekan lalu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ada 11 pelaku kejahatan yang ditembak mati dalam operasi Cipkon.
Sontak hal itu membuat publik berguncang. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta. Pada 18 Juli lalu, LBH DKI membuka posko pengaduan. "LBH mengingatkan bahwa langkah kepolisian dalam operasi tersebut (Cipkon, red) harus dilakukan secara bertanggung jawab," terang Direktur LBH DKI Saleh Al Ghifari.
Dia menjelaskan, posko pengaduan tersebut ditujukan untuk para korban maupun keluarga korban yang merasa telah diperlakukan semena-mena. Dan menjadi korban proses hukum yang tidak adil, tambahnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
