
Minuman keras hasil sitaan Polisi dalam rangka kegiatan cipta kondisi di musnahkan dengan cara digilas.
Jawapos.com— Polresta Bandarlampung memusnahkan 2305 botol minum keras berbagai merek dan minuman tuak sebanyak 3000 liter. Minuman keras tersebut dikumpulkan dari hasil penyitaan kegiatan cipta kondisi selama sebulan terakhir ini.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan pemusnahan minuman keras ini adalah upaya dari pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melakukan kegiatan cipta kondisi.
“Dengan kegiatan ini kita berharap dapat menyelamatkan masyarakat Kota Bandarlampung dari bahaya miras. Dimana di daerah lain sudah menelan banyak korban,”Kata Murbani Jumat (20/4).
Murbani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini untuk menghindari meluasnya peredaran minuman keras. “Kami harap semua masyarakat sadar. Sehingga dapat menekan peredaran miras. Selain itu, Bhabinkamtibmas, lurah dan masyarakat juga harus ikut aktif berpartisipasi dalam mengontrol peredaran miras,” jelasnya.
Sementara itu di hari yang sama, Polres Tanggamus memusnahkan sebanyak 390 botol minuman keras berbagai merek dan 90 jerigen minuman tradisional memabukan pada Jumat (20/4). Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Tanggamus tersebut disaksikan langsung perwakilan Kabupaten Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Dandim 0424 dan Kepala Kemenag Tanggamus.
Kapolres Tanggamus I Made Rasma mengatakan, minuman keras yang diamankan Polres Tanggamus berasal dari operasi yang dilakukan pihak kepolisian. “jadi miras-miras ini kami peroleh selama kurang lebih satu minggu diwilayah hukum Polres Tanggamus.”
Seteah terkumpul, Miras-miras tersebut kemudian digelar di Depan Mapolresta untuk dimusnahkan. “Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara digilas alat berat. Sedangkan puluhan liter tuak kami buang ke galian yang sudah disiapkan,” ujar Kapolres.
I Made mengatakan pemusnahan minuman keras ini adalah tindak lanjut dari kejadian banyaknya korban miras oplosan di daerah lain. “Ini adalah bentuk preventif dari kepolisan untuk dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menghadapi Pemilukada tahun 2018 dan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” Jelas I Made Rasma.
Dari hasil penyitaan miras ini, I Made mengatakan tidak menemukan miras oplosan. “ Semuanya murni miras yang dijual distributor dari seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” Katanya.
Caption:

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
