Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 April 2018 | 05.35 WIB

Polisi Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras

Minuman keras hasil sitaan Polisi dalam rangka kegiatan cipta kondisi di musnahkan dengan cara digilas. - Image

Minuman keras hasil sitaan Polisi dalam rangka kegiatan cipta kondisi di musnahkan dengan cara digilas.

Jawapos.com— Polresta Bandarlampung memusnahkan 2305 botol minum keras berbagai merek dan minuman tuak sebanyak 3000 liter. Minuman keras tersebut dikumpulkan dari hasil penyitaan kegiatan cipta kondisi selama sebulan terakhir ini.


Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan pemusnahan minuman keras ini adalah upaya dari pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melakukan kegiatan cipta kondisi.


“Dengan kegiatan ini kita berharap dapat menyelamatkan masyarakat Kota Bandarlampung dari bahaya miras. Dimana di daerah lain sudah menelan banyak korban,”Kata Murbani Jumat (20/4).


Murbani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini untuk menghindari meluasnya peredaran minuman keras. “Kami harap semua masyarakat sadar. Sehingga dapat menekan peredaran miras. Selain itu, Bhabinkamtibmas, lurah dan masyarakat juga harus ikut aktif berpartisipasi dalam mengontrol peredaran miras,” jelasnya.


Sementara itu di hari yang sama,  Polres Tanggamus memusnahkan sebanyak 390 botol minuman keras berbagai merek dan 90 jerigen minuman tradisional memabukan pada Jumat (20/4). Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Tanggamus tersebut disaksikan langsung perwakilan Kabupaten Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Dandim 0424 dan Kepala Kemenag Tanggamus.


Kapolres Tanggamus I Made Rasma mengatakan, minuman keras yang diamankan Polres Tanggamus berasal dari operasi yang dilakukan pihak kepolisian. “jadi miras-miras ini kami peroleh selama kurang lebih satu minggu diwilayah hukum Polres Tanggamus.”


Seteah terkumpul, Miras-miras tersebut kemudian digelar di Depan Mapolresta untuk dimusnahkan. “Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara digilas alat berat. Sedangkan puluhan liter tuak kami buang ke galian yang sudah disiapkan,” ujar Kapolres.


I Made mengatakan pemusnahan minuman keras ini adalah tindak lanjut dari kejadian banyaknya korban miras oplosan di daerah lain. “Ini adalah bentuk preventif dari kepolisan untuk dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menghadapi Pemilukada tahun 2018 dan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” Jelas I Made Rasma.


Dari hasil penyitaan miras ini, I Made mengatakan tidak menemukan miras oplosan. “ Semuanya murni miras yang dijual distributor dari seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” Katanya.


Caption: 

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore