
Usai viral menyajikan minuman dengan kemasan infus yang menyerupai hasil produk PT Otsuka Indonesia, Buba Tea Bali kini mengubah kemasannya.
JawaPos.com - Usai viral menyajikan minuman dengan kemasan infus yang menyerupai hasil produk PT Otsuka Indonesia, Buba Tea Bali kini mengubah kemasannya.
Meski masih menggunakan gimik kemasan minuman dengan alat infus lengkap, kini dalam unggahan terbarunya, para pelanggan Buba Tea Bali memperlihatkan kemasan infus itu sudah tak ada keterangan diproduksi PT Otsuka Indonesia.
Sejumlah keterangan detail lain seperti kandungan hingga persetujuan BPOM dan sertifikat halal dari MUI pun menghilang dari kemasan tersebut.
Kini, kemasan infus yang digunakan untuk minuman itu hanya bertuliskan Buba Tea Bali dengan di bagian bawah barisan huruf alfabet dari A-Z.
Namun, belum ada keterangan resmi dari kafe tersebut terkait keamanan penggunaan kemasan infus yang digunakan untuk minuman itu.
Sebelumnya, PT Otsuka Indonesia menyebut bahwa Buba Tea Bali terindikasi melakukan penyalahgunaan merek atas gimik penyajian minuman yang menggunakan kemasan menyerupai kantong infus. Pasalnya, kantong infus itu menuliskan nama PT Otsuka Indonesia sebagai pemroduksinya.
Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Affairs Director PT Otsuka Indonesia, menegaskan bahwa kantong infus yang digunakan Buba Tea Bali bukan merupakan produk resmi Otsuka.
“Sehubungan dengan beredarnya produk minuman Buba Tea yang menggunakan kemasan infus di media sosial, bersama ini kami sampaikan bahwa produk tersebut bukan produk Otsuka. Oleh karena itu, segala risiko yang timbul sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di media sosial, dikutip Senin (5/1).
Otsuka juga menilai penggunaan kemasan tersebut mengarah pada indikasi pelanggaran.
“Hal tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus Otsuka,” tegas Sudarmadi.
Ia menegaskan seluruh produk yang diproduksi perusahaan telah melalui standar ketat.
“Seluruh produk Otsuka diproduksi dengan penerapan GMP dan mengikuti kaidah CPOB dari BPOM,” ucapnya.
Atas hal itu, Sudarmadi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan untuk melindungi nama baik perusahaan
“Kami akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga merek serta reputasi perusahaan,” tuturnya.
Sudarmadi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman yang beredar.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
