
Dewan Pengupahan Jatim unsur Serikat buruh mengusulkan UMP 2026 naik Rp 900 Ribu menjadi Rp 3.218.344,20. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Serikat pekerja dan buruh di Jawa Timur menyatakan kekecewaannya atas keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan UMP Jawa Timur 2026 sebesar Rp 2.446.880,68.
Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menilai besaran UMP Jawa Timur 2025 tidak sejalan dengan Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023.
"Buruh kecewa dengan UMP Jatim 2026 yang hanya sebesar Rp. 2.446.880,68. Nilai ini masih jauh dari KHL Jatim 2025 yang nilainya sebesar Rp. 3.575.938," tutur Nuruddin kepada JawaPos.com, Rabu (24/12).
Menurutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 sudah menegaskan bahwa penetapan upah minimum seharusnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para buruh.
"Hari ini ribuan buruh Jatim kembali melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar lagi. Kami menuntut perubahan nilai UMP Jatim 2026 dan mengawal penetapan UMK di Jatim tahun 2026," imbuhnya.
Sebagai informasi, melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2026, Gubernur Khofifah menetapkan UMP sebesar Rp 2.446.880,68.
Angka tersebut naik 6,11 persen atau Rp 140.895 dibandingkan upah tahun sebelumnya (2025) yakni Rp 2.305.985. Besaran UMP Jawa Timur terbaru akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
"Buruh menghendaki dalam menetapkan UMK di Jatim tahun 2026, Gubernur menggunakan nilai Alfa 0,9 sebagaimana rekomendasi Dewan Pengupahan Jatim unsur serikat pekerja/serikat buruh," tukas Nuruddin.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
