
Mahasiswa Universitas Brawijaya menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya kasus Munir. Aksi berlangsung pada Rabu (27/8). (Istimewa)
JawaPos.com-Rencana kedatangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengisi seminar nasional di Universitas Brawijaya disambut penolakan dan aksi tuntutan ratusan mahasiswa.
Mereka menuntut jaksa agung menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Tidak hanya menggelar aksi, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya melakukan aksi simbolik dengan mengenakan topeng bergambar Munir.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (27/8). Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Koordinator Aksi Amarah Brawijaya Muhammad Rangga Syawalluddin menyampaikan bahwa aksi tersebut diikuti 300 orang mahasiswa Universitas Brawijaya.
Mereka menolak jaksa agung yang dijadwalkan mengisi seminar nasional di almamater aktivis HAM, Munir Said Thalib.
”Amarah Brawijaya mempertanyakan komitmen yang disampaikan jaksa agung di tahun 2016 soal peninjauan kembali kasus Munir. Kami menilai bahwa pernyataan tersebut hanyalah omong kosong,” ungkap Rangga dalam keterangan tersebut.
Menurut Rangga, dia bersama ratusan mahasiswa lain menggelar aksi sebagai bentuk keberpihakan terhadap keluarga korban pelanggaran HAM berat. Apalagi, Munir adalah pejuang HAM yang lahir dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Mereka ingin kasus Munir dituntaskan dan peninjauan kembali yang sempat disampaikan jaksa agung direalisasikan.
Meski jaksa agung urung hadir secara langsung, aksi tetap berlangsung. Aksi simbolik yang dilakukan mahasiswa peserta seminar dengan cara mengenakan topeng bergambar Munir berlangsung saat jaksa agung menyampaikan sambutan secara dalam jaringan (daring).
Rangga menyebut, pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut juga berlaku untuk Komnas HAM yang dinilai gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM berat.
”Kedatangan jaksa agung di kampus Munir tanpa adanya kejelasan perkembangan kasusnya dapat dinilai sebagai wujud praktik impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM. Kami menolak jaksa agung masuk ke kampus Munir sebelum menyelesaikan kasus Munir dan pelanggaran HAM berat,” terang Rangga.
Selain mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Brawijaya, aksi serupa dilakukan aliansi Gerakan Rakyat Advokasi Munir (Geram). Mereka berdemo di Pintu Masuk Utama Universitas Brawijaya.
Pesan yang disampaikan juga sama, menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya kasus yang dialami Munir.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
