
Wasto akan menjabat sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Wali Kota Malang selama 12 hari.
JawaPos.com- Sekretaris daerah (Sekda) Kota Malang Wasto akan menjabat sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Wali Kota Malang. Dia akan mengambil alih tugas Plt Wali Kota Malang yang sebelumnya dijabat Sutiaji.
Wasto mulai bertugas hari ini, Kamis (13/9). Dia hanya menjabat sampai 12 hari ke depan.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan, penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 131.420/926/011.2/2018, tanggal 12 september 2018. Surat itu berisi tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kota Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Walikota Malang.
Laki-laki yang akrab disapa Wid itu menyampaikan, Wasto mulai menjabat sebagai Plh Wali Kota Malang terhitung mulai hari ini. "(jabatan) itu efektif sampai dilantiknya Wali Kota Malang terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (24/9) mendatang," ujarnya.
Wid menerangkan, Wasto hanya melaksanakan fungsi keseharian. Kebijakan-kebijakan yang bersifat anggaran tidak akan menjadi tanggung jawab Wasto.
Salah satu kebijakan anggaran itu adalah pengesahan APBD. Rencananya, APBD disahkan sampai pelantikan Wali Kota Baru. "Tidak ada kegiatan kedinasan dari Plt sebelumnya,” ungkap Wid.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
