Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Mei 2025 | 03.05 WIB

Sabu Diselundupkan Lewat Shock Breaker dan Ranjau Kos, Jaringan Narkoba Lintas Negara Terungkap

Empat tersangka pengedar narkoba dari jaringan Malaysia. (Juliana Christy / JawaPos.com) - Image

Empat tersangka pengedar narkoba dari jaringan Malaysia. (Juliana Christy / JawaPos.com)

JawaPos.com – Empat warga Jawa Timur dari berbagai daerah tertangkap dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara. Mereka menjadi kurir dan pengedar sabu karena tergiur imbalan uang dan sabu gratis. Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dalam rentang waktu Februari hingga Mei 2025.

Salah satu tersangka, MAY (37), tertangkap di sebuah kamar kos di Sidoarjo. Ia sudah enam kali menjadi kurir sabu atas perintah seorang bandar berinisial A (DPO). Modusnya, barang haram diranjau di semak-semak pinggir jalan, dan kemudian diambil serta disimpan di kos. Dari tangan MAY, polisi menyita lebih dari 3 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Modus mereka tidak lagi tradisional. Semua dikendalikan melalui aplikasi pesan instan tanpa kontak langsung. Tapi kami terus mengembangkan teknik untuk memutus jaringan ini,” ujar Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Rabu (21/5).

Tersangka lainnya, KF (36), ditangkap di Gresik saat menerima paket dari Malaysia. Sabu seberat 1.020 gram itu dikirim melalui ekspedisi, disembunyikan dalam shock breaker motor. Paket diterima menggunakan nama fiktif. KF mengaku sudah menjalankan perintah dari DPO asal Malaysia sebanyak 10 kali.

Dua tersangka lain, HAR dan MH, beroperasi dalam jaringan lokal Surabaya–Madura. HAR menjual sabu secara eceran dari kamar kosnya, sedangkan MH menjalankan sistem ranjau di Surabaya atas perintah bandar lain.

Barang bukti keseluruhan yang diamankan mencapai lebih dari 9 kilogram sabu dan 5.800 butir ekstasi, dengan nilai ekonomi ditaksir sekitar Rp12 miliar. Polisi memperkirakan keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 41.900 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan sekadar soal barang bukti, tapi soal menyelamatkan nyawa. Jangan pernah tergoda karena upahnya tak sebanding dengan ancaman hukuman yang bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Kombes Pol Robert Da Costa.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore