Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 April 2025 | 23.33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Minta Gubernur Jabar Ralat Pernyataan Setelah Potongan Dana Kompensasi Dikembalikan, Dedi Mulyadi: Selidiki!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau sopir angkot di jalur Puncak untuk tidak nakal. (Instagram/Dedi Mulyadi). - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau sopir angkot di jalur Puncak untuk tidak nakal. (Instagram/Dedi Mulyadi).

JawaPos.com - Masalah pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, yang sempat mencuat setelah diungkapkan oleh sopir bernama Emen, kini memasuki babak baru.

Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menyelesaikan persoalan itu, Emen justru meminta agar pernyataannya dalam video viral sebelumnya diralat.

Dalam video terbaru yang diunggah akun Instagram @dedimulyadi71, Emen menyampaikan bahwa persoalan telah tuntas. “Dari kemarin mulai diinterogasi Pak Dedi sampai hari ini, Alhamdulillah udah clear,” ujarnya, dikutip Sabtu (5/4).

Emen mengatakan tidak ada lagi pungutan dari oknum Dinas Perhubungan dan dana sebesar Rp 1 juta yang sempat dipotong dari para sopir telah dikembalikan.

Ia juga mengaku telah bertemu langsung dengan Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dan Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk membahas penyelesaian masalah ini.

Namun, Emen secara khusus meminta agar Gubernur Dedi Mulyadi meralat video lamanya yang sempat viral. “Untuk itu Pak Dedi, yang kemarin diralat Pak Dedi, itu tidak benar,” kata Emen.

Menanggapi pernyataan Emen, Dedi Mulyadi memberikan respons tegas. Ia menyatakan bahwa bila dana dikembalikan, maka sebelumnya memang ada pengambilan.

“Logika sederhana: Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan. Satu kata dari saya: SELIDIKI!!!” tulisnya dalam caption Instagram.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat mengunggah video perbincangan dengan Emen yang menyebut adanya pemotongan dana kompensasi Rp 200 ribu per orang.

Dana itu untuk "ucapan terima kasih" kepada pihak yang membantu proses administrasi kompensasi sopir agar libur di masa lebaran. Video itu viral dan memicu reaksi publik.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih, membantah keterlibatan pihaknya dalam pemotongan dana.

Ia menyatakan Dishub tidak ikut campur dan telah memastikan bahwa tidak ada pungutan apa pun kepada para sopir angkot. “Kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu,” tegas Dadang.

Dengan pernyataan terbaru ini, isu potongan dana kompensasi sopir angkot memang diklaim telah selesai.

Namun, permintaan ralat dari Emen dan respons Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa polemik ini belum benar-benar usai dan perlu pendalaman lebih lanjut.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore