Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 November 2016 | 07.54 WIB

Terlibat Korupsi dan Narkoba, Puluhan ASN Dipecat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tindakan tegas diambil oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng yang tersandung berbagai kasus resmi dipecat.



“11 November yang lalu Pak Gubernur telah menandatangani pemecatan sebanyak 22 ASN,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng H Sayidina Aliansyah dikutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (22/11).



Dijelaskannya, dari 22 ASN yang dipecat tersebut, 15 ASN merupakan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan tujuh ASN lainnya tersebar di kabupaten/kota. “Mereka dipecat karena berbagai kasus, seperti narkoba dan korupsi. Ada juga kasus-kasus lain seperti masalah disiplin dan tindakan lain yang dikategorikan berat,” terangnya.



Pemecatan puluhan ASN tersebut, lanjutnya, berdasarkan tunggakan atas kasus dari tahun lalu. Saat itu, Kalteng masih belum memiliki gubernur definitif sehingga baru dilakukan sekarang terhadap ASN yang bermasalah tersebut.



“Gubernur betul-betul perang terhadap narkoba, sehingga bagi ASN yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan menjalani hukuman langsung dipecat,” jelasnya. Sebelum resmi dipecat, terhadap puluhan ASN ini terlebih dahulu dilakukan penyelidikan terkait kasus mereka oleh Tim Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapeg) Kalteng.



“Kita cari tahu permasalahannya, mengklarifikasi, bahkan mengonfirmasikan kebenaran ke atasan di mana ASN yang tersangkut kasus ini bekerja, sehingga memperoleh hasil dan kesimpulan yang tepat,” paparnya.



Ditambahkannya, untuk ASN yang usianya di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun akan diberhentikan secara hormat. Namun apabila ASN yang tersangkut kasus di bawah syarat tersebut, maka diberhentikan secara tidak hormat.



“Kalau usia ASN di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun mempunyai hak untuk pensiun dini atau dipecat secara hormat, kalau di bawah itu maka otomatis dipecat secara tidak hormat,” tegas Sayidina.



Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran membenarkan, telah memecat secara hormat beberapa ASN yang tersangkut kasus korupsi dan narkoba. Ia berharap ini menjadi catatan bagi ASN untuk menjauhi narkoba dan korupsi.



“Kalau sampai terjadi hal tersebut maka tidak ada maaf bagi mereka. Karena saya selalu tekankan perang terhadap narkoba,” tegasnya baru-baru ini. (ari/ans/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore