Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20.09 WIB

Guru Tabanan yang Jadikan Siswi SMP Objek Seksual Berstatus PPPK

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara) - Image

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

JawaPos.com–Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tabanan, Bali, I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan, guru yang mengunggah konten siswi SMP sebagai objek seksual saat ini berstatus PPPK golongan IX.

”Iya, saya konfirmasi itu akun dari salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan. Statusnya PPPK pengangkatan 2023,” kata I Gusti Ngurah Darma Utama seperti dilansir dari Antara di Tabanan, Rabu (21/8).

Diketahui akun Instagram Nangkela milik guru bernama asli I Wayan Putra Ivantara viral karena berulang kali mengunggah video dan foto pose sensasional dengan objeknya siswi berpakaian ketat dan menonjolkan aurat. Setelah Dispendik Tabanan menelusuri ternyata konten-konten tersebut benar diunggah guru mata pelajaran seni budaya SMPN 2 Kerambitan.

”Barusan pagi saya panggil (oknum guru) rapat di dinas melibatkan Kepala BKPSDM Tabanan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah, dan yang bersangkutan mengakui itu akun pribadi,” ujar I Gusti Ngurah Darma Utama.

Atas tindakan menjadikan siswi di bawah umur objek seksual itu, guru SMPN 2 Kerambitan tersebut mendapat teguran tertulis larangan untuk menggunakan objek maupun warga sekolah untuk kepentingan akun pribadi. Akun Instagram milik oknum guru tersebut juga diminta dihapus.

Dispendik Tabanan memastikan apabila akun tersebut kembali muncul akan mendapat tindakan tegas. Kami sesuai dengan aturan kepegawaian terkait PPPK bisa dicabut perjanjian seizin badan kepegawaian atau bupati, pertama buat pernyataan, kemudian ada teguran dari kami, kalau itu dilanggar sanksinya naik sampai pemecatan,” tandas Ngurah Darma.

Pada tahap pertama, oknum guru tersebut membuat surat pernyataan bahwa akun yang digunakan mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi, tidak mendapat keuntungan. Akun tersebut untuk mengembangkan kreativitas anak, konten tersebut berdasar ide siswa, dan orang tua siswa mengizinkan anaknya membuat konten tersebut.

Diketahui konten oknum guru itu pertama kali viral melalui situs di sosial media X bernama nad3tte yang saat ini sudah dilihat sebanyak 2,7 juta kali.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore