Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Agustus 2024 | 23.59 WIB

Polresta Pekanbaru Periksa Tujuh Saksi Penganiayaan di Penitipan Anak usai Viral Dugaan Penganiayaan

Pihak korban dugaan penganiayaan di tempat penitipan di Pekanbaru menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Pekanbaru. (Annisa Firdausi/Antara) - Image

Pihak korban dugaan penganiayaan di tempat penitipan di Pekanbaru menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Pekanbaru. (Annisa Firdausi/Antara)

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan, telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak di Early Step Daycare (ESD). Para saksi yang diperiksa kemungkinan akan terus bertambah.

”Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita untuk melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.

Selain itu, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orang tuanya.

Selanjutnya, menurut Bery Juana Putra, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan, namun masih berada di luar kota.

”Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan,” ujar Bery Juana Putra.

Sementara itu, ibunda korban, AS, berharap proses hukum tersebut cepat selesai dan pelaku dapat hukuman setimpal. Dia juga berharap Daycare tersebut bisa segera ditutup. Pihaknya telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus itu. Namun, tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

”Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers,” tutur dia.

Dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy. Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.

Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore