Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 November 2016 | 19.23 WIB

Kemegahan Jembatan Dompak dan Pusat Pemerintahan Kepri (2)

Jembatan Dompak yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan Pulau Dompak terlihat dari ketinggian. - Image

Jembatan Dompak yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan Pulau Dompak terlihat dari ketinggian.

JawaPos.com TANJUNGPINANG - Pembangunan Jembatan Dompak di Tanjungpinang, Kepri sebagai penghubung Pulau Dompak dan Tanjungpinang sebagai pusat ibu kota pemerintah menggunakan tiga paket, Dompak I, II, dan III.

 

Jembatan I Dompak merupakan jembatan terakhir yang dikerjakan oleh kontraktor, Nindya Karya. Terlambatnya penuntasan Jembatan Dompak I disebabkan penyelesaian pembebasan lahan.



Sementara pekerjaan tersebut harus diselesaikan pada Desember 2010. Faktor tersebut yang menyebabkan kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan program multiyears. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan dilakukan pemutusan kontrak. 



”Setelah dilakukan audit, dan melihat kondisi di lapangan tidak memungkin untuk dilanjutkan pembangunan tersebut. Akhirnya timbullah sengketa perdata dan berujung di meja hijau,” jelas Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepri, Sardison dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group).



Diputuskanya kontrak, membuat PT Nindya Karya melakukan upaya hukum. Perusahaan kontraktor itu menggugat Pemprov Kepri secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Juli 2012.



Pihak PT Nindya Karya menuntut Pemprov Kepri membayar atas progres pembangunan yang dilakukan sebesar Rp 92,3 miliar. Melalui kuasa hukum, Bastari Majid, Pemprov Kepri melalukan upaya perlawanan.



Setelah melewati beberapa kali persidangan, tepatnya pada April 2013 Majelis Hakim PN Tanjungpinang membuat keputusan yang menjatuhkan hukuman kepada Pemprov Kepri untuk membayar kewajiban kepada PT Nindya Karya sebesar Rp 41,9 miliar atau separuh dari tuntutan awal. (**/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore